PNM dan Kementerian Investasi Bersinergi Lakukan Pemberdayaan UMKM
Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:48 WIB
loading...
Acara pemberian NIB kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Banyuwangi, Jawa Timur. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang diberikan kepada wanita ultra mikro wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Wanita ultra mikro PNM yang dikenal sebagai nasabah Mekaar ini telah mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bergabung pada kegiatan Pemberian NIB kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseroan dengan total 750 peserta yang merupakan UMKM di Banyuwangi. Pelatihan ini digelar di GOR Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepala Divisi PKU Dicky Fajrian mengarakan, melalui program PKU, PNM memberikan pendampingan kepada nasabah yang tujuannya mendorong para nasabah PNM agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki perijinan usaha (NIB).
“Sehingga, legalitas usahanya terjamin dan dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, serta mendapatkan peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah yang bisa menambah kesejahteraan keluarga sehingga nasabah PNM naik kelas," ujarnya melalui pernyataan resmi yang dikutip MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (11/8/22).
Baca juga: Ditopang Program Mekaar, Penyaluran Kredit PNM Meningkat Capai Rp29,27 Triliun
Wanita ultra mikro PNM yang dikenal sebagai nasabah Mekaar ini telah mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bergabung pada kegiatan Pemberian NIB kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseroan dengan total 750 peserta yang merupakan UMKM di Banyuwangi. Pelatihan ini digelar di GOR Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepala Divisi PKU Dicky Fajrian mengarakan, melalui program PKU, PNM memberikan pendampingan kepada nasabah yang tujuannya mendorong para nasabah PNM agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki perijinan usaha (NIB).
“Sehingga, legalitas usahanya terjamin dan dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, serta mendapatkan peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah yang bisa menambah kesejahteraan keluarga sehingga nasabah PNM naik kelas," ujarnya melalui pernyataan resmi yang dikutip MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (11/8/22).
Baca juga: Ditopang Program Mekaar, Penyaluran Kredit PNM Meningkat Capai Rp29,27 Triliun
Lihat Juga :