Menteri Bahlil Mulai Pulihkan Kembali 2.065 IUP yang Sempat Dicabut

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 16:23 WIB
loading...
Menteri Bahlil Mulai...
Menteri Bahlil akan memulihkan IUP yang pernah dicabut. Foto/IqbalDwiPurnama/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Invetasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya banyak ditanyakan oleh para pengusaha tambang perihal sejumlah izin yang sempat dicabut beberapa waktu lalu. Bahlil menjelaskan pencabutan dilakukan setidaknya pada 2.078 IUP (izin usaha pertambangan ), sedangkan yang sudah tercabut adalah 2.065 izin atau 98,4%.

Baca juga: China-Taiwan Memanas, Bahlil Ungkap Nasib Investasi Foxconn Rp120 Triliun

"Banyak pengusaha sudah nanya, kapan pemilihan itu dilakukan, dari total 2.078 IUP yang kami cabut, kami memberikan satu ruang untuk teman-teman pengusaha yang izinya dicabut melayangkan keberatan," kata Bahlil, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut Bahlil menguraikan setidaknya saat ini sebanyak 700 IUP sudah masuk dalam verifikasi tahap pertama. IUP yang bakal dipulihkan tahap pertama sebanyak 80 izin.

Menurutnya izin-izin yang dicabut dan melayangkan keberatan tadi nantinya bakal mulai dipulihkan kembali mulai Senin (15/8/2022), namun demikian saat ini masih banyak yang masih dalam tahap verifikasi.

"Hari ini akan kami mulai lakukan pemulihan bertahap, sampai dengan akhir Agustus insya Allah akan selesai 75 sampai 80 izin, akan kami pilihkan start hari Senin," kata Bahlil.

Izin tersebut adalah batu-bara 306 IUP atau sekitar 909 ribu hektare, kemudian Timah 307 IUP atau 445 ribu hektare lahan. Lalu nikel 106 IUP atau setara 182 ribu hektare, emas 71 IUP atau sekitar 544 ribu hektare, bauksit 54 IUP atau 56 ribu hektare, tembaga sebanyak 18 IUP atau 70,6 ribu hektare, sementara mineral lainnya 1.203 IUP atau 599 ribu hektare.

"Saya berjanji dari awal, pemerintah tidak akan mungkin zolim. Kalau dalam pencabutan ini, dalam verifikasi ditemukan izin itu berjalan dan (ada) kekhilafan dari pemerintah, pemerintah akan melakukan perbaikan," pungkas Bahlil.

Sebagaimana diketahui, pada 8 April lalu, lima anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yakni PT Bara Sejati, PT Cahaya Alam, PT Dermaga Energi, PT Orkida Makmur, dan PT Sumber Api, secara resmi telah menggugat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Baca juga: Sunnah yang Terlupakan! Berbaring Sejenak Usai Sholat Qabliyah Subuh

Pencabutan 2.078 IUP pertama kali diumumkan oleh Presiden Jokowi pada awal Januari 2022. Jokowi mengatakan pencabutan IUP itu dikarenakan perusahaan tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved