Mendorong Kepemilikan NIB, 120 UMKM Cilacap Gercep Registrasi Online

Minggu, 14 Agustus 2022 - 17:42 WIB
loading...
Mendorong Kepemilikan NIB, 120 UMKM Cilacap Gercep Registrasi Online
UMKM didorong memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis, 120 UMKM Cilacap langsung melakukan registrasi NIB secara online. Foto/Dok
A A A
CILACAP - Usaha Kecil Mikro dan Menengah ( UMKM ) didorong memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) . Dalam Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis yang diikuti 120 UMKM Cilacap ini, mereka langsung melakukan registrasi NIB secara online sehingga pada hari yang sama mereka sudah memperoleh NIB.

"NIB ini merupakan lokomotif bagi UMKM dalam memperbesar usaha yang sedang dijalankan. NIB membuka akses permodalan maupun pemasaran produk," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah, dalam kegiatan yang berlangsung Jum'at (12/8).



Menurut Siti Mukaromah yang akrab disapa Erma ini, ketika UMKM mengakses peminjaman modal usaha baik melalui lembaga keuangan maupun pemerintah, maka NIB merupakan salah satu persyaratannya.

"Kegiatan pendampingan dan pemberdayaan juga mensyaratkan NIB," ujar Erma yang kemudian menambahkan bahwa selain modal usaha juga diperlukan keyakinan dan mental yang kuat dalam berwirausaha.

Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman menambahkan, bahwa regulasi harus dipelajari, agar bisa memaksimalkan program pemerintah. "Perizinan adalah bagian dari komitmen menjalankan regulasi," kata Syamsul.

Selain itu, dirinya meminta, UMKM Cilacap memiliki kemampuan adaptif yakni kemampuan menyesuaikan diri dengan teknologi 5.0 dengan memanfaatkan sistem dan aplikasi. Syamsul menilai survive nya sepuluh persen UMKM intuk bangkit ditengah pandemi.



Sebelum adanya UU Cipta Kerja, formalisasi pengusaha dan UMKM adalah dengan mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Namun setelah adanya UU Cipta Kerja pelaku usaha tidak usah repot mengurus SIUP, TDP, dan SKU. Tapi cukup dengan mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).Dalam sosialisasi tersebut, juga hadir Wakil Ketua DPRD, Saiful Musta'in dan Surahman (Dinas Koperasi Kabupaten Cilacap).

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)