Beli Produk Asuransi Bikin Rugi? Apakah Benar?!

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:03 WIB
loading...
A A A
Selama perlindungan masih berjalan, nasabah harus terus membayarkan biaya asuransi. Jika pada suatu waktu nasabah menghendaki melakukan cuti premi atau sementara waktu berhenti membayar premi namun manfaat proteksi tetap berjalan. Cuti Premi, bukan berarti sudah tidak ada lagi biaya asuransi yang harus dibayarkan. Ketika cuti premi dilakukan, maka biaya asuransi akan tetap dikenakan, dipotong dari nilai tunai investasi yang sudah terbentuk. Oleh karena itu pastinya nilai tunai akan berkurang karena dipakai untuk membayar biaya asuransi sesuai polis. Keunikan manfaat perlindungan serta cuti premi membuat produk unit link tidak dapat disamakan secara langsung dengan produk deposito, investasi reksadana atau bahkan dengan investasi saham sekalipun.

Lebih lanjut lagi, nilai tunai di unit link bergerak fluktuatif seiring dengan perkembangan pasar modal atau risiko pasar yang disebabkan oleh kondisi ekonomi dan/atau sentimen pasar modal yang dapat menyebabkan nilai investasi dapat mengalami kenaikan maupun penurunan, akibatnya nilai unit yang dimiliki oleh pemegang polis juga mengikuti pergerakan pasar.

Pada intinya menurut saya rasa rugi yang seakan dialami oleh nasabah asuransi adalah karena adanya 2 faktor berikut:

Pertama karena faktor rendahnya pengetahuan atau literasi nasabah terkait produk asuransi. Sehingga sering kali nasabah membeli asuransi bukan karena dasar kebutuhan. Kedua karena faktor misekspektasi antara tenaga pemasar asuransi dengan nasabah akibat nasabah tidak mempelajari dan memahami dengan baik perjanjian atau polis yang disetujui.

Faktor-faktor ini bisa dihindari oleh calon nasabah dengan mempelajari, mencari tahu seputar produk asuransi yang akan dibeli, dan memahami polis yang telah disetujui bersama sebelum menandatangani perjanjian. Penting pula bagi calon nasabah untuk membaca dan memahami ilustrasi dan polis secara detail. Jika ada hal yang tidak dipahami, jangan sungkan menanyakan langsung kepada tenaga pemasar maupun perusahaan asuransi langsung.

Pada umumnya setiap perusahaan asuransi telah memberikan beragam pelatihan kepada tenaga penjualnya untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan dan menguasai detil informasi produk yang akan dijual. Bahkan OJK (Otoritas Jasa keuangan) melalui AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) mewajibkan tenaga penjual asuransi harus lulus ujian dan memiliki sertifikasi tertentu terlebih dahulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Siap Hadapi Tantangan...
Siap Hadapi Tantangan Global, Perusahaan Penjaminan Ini Buktikan Tata Kelola yang Sehat dan Resilien
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
Platform Literasi Keuangan...
Platform Literasi Keuangan untuk Generasi Muda
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Raih Indonesia Top Insurance Companies Awards 2026
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved