Cinema XXI Memperkuat Pembayaran Non Tunai Bersama dengan MotionBanking
Senin, 15 Agustus 2022 - 15:48 WIB
loading...
Apabila Anda melakukan transaksi pembayaran di Cinema XXI dengan menggunakan QRIS MotionBanking pada periode 1 Agustus 2022 - 1 Februari 2023, maka Anda akan mendapatkan cashback sebesar 25%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Era digitalisasi dan kemajuan teknologi mendorong lahirnya sistem ekonomi berbasis platform dan mempercepat pertumbuhan transaksi digital. Era ini selanjutnya mendorong sistem pembayaran kartal (kertas dan logam) dan paper based (cek, giro, dan nota) perlahan digantikan dengan sistem pembayaran card based (ATM, kartu kredit atau kartu debit, uang elektronik seperti kartu e-money) dan server based (aplikasi mobile payment dengan fitur QRIS).
Baca Juga: MotionBanking dan Cinema XXI Meluncurkan Kerja Sama Pembayaran QRIS
Meskipun pada awalnya memerlukan adaptasi dari masyarakat Indonesia, namun kini fitur QRIS sudah banyak dijumpai dan digunakan pada transaksi keuangan. QRIS (dibaca: kris) adalah singkatan dari Quick Response Indonesian Standard yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
QRIS menjadi standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran dengan metode scan kode QR di Indonesia. QRIS menyatukan berbagai macam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran baik bank maupun non-bank.
Jadi, alat pembayaran yang Anda miliki tidak berpengaruh apapun, selama bisa melakukan scan QRIS. Transaksi dapat dilakukan dengan scan di satu tempat yang sama, yaitu kode QR yang telah disediakan oleh merchant. Hal ini membuat transaksi digital dengan QRIS menjadi sangat diminati karena aman, praktis, dan mudah.
Baca Juga: MotionBanking dan Cinema XXI Meluncurkan Kerja Sama Pembayaran QRIS
Meskipun pada awalnya memerlukan adaptasi dari masyarakat Indonesia, namun kini fitur QRIS sudah banyak dijumpai dan digunakan pada transaksi keuangan. QRIS (dibaca: kris) adalah singkatan dari Quick Response Indonesian Standard yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
QRIS menjadi standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran dengan metode scan kode QR di Indonesia. QRIS menyatukan berbagai macam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran baik bank maupun non-bank.
Jadi, alat pembayaran yang Anda miliki tidak berpengaruh apapun, selama bisa melakukan scan QRIS. Transaksi dapat dilakukan dengan scan di satu tempat yang sama, yaitu kode QR yang telah disediakan oleh merchant. Hal ini membuat transaksi digital dengan QRIS menjadi sangat diminati karena aman, praktis, dan mudah.
Lihat Juga :