SKK Migas Ungkap Fakta Chevron Bukan Sengaja Mundur dari Blok Rokan

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:52 WIB
loading...
SKK Migas Ungkap Fakta...
Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto mengatakan, bahwa peralihan tata pengelolaan Wilayah Rokan atau Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bukan karena pihak Chevron mundur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Sucipto mengatakan, bahwa peralihan tata pengelolaan Wilayah Rokan atau Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bukan karena pihak Chevron mundur melainkan kalah dalam bidding oleh Pertamina.



Dwi menjelaskan, bahwa sebelumnya pemerintah mengadakan bidding untuk kelanjutan dalam pengelolaan Blok Rokan . Dari bidding tersebut terdapat dua peserta yang mengikuti yakni PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Pertamina (Persero). Dalam Bidding tersebut Pertamina lah yang memenangkannya.

"Jadi sesungguhnya Chevron dalam kaitanya dengan pengelolaan Rokan bukan karena sengaja mundur, melainkan pemenang dari bbiding yang dilakukan pemerintah adalah Pertamina," katanya dalam Market Review IDXChannel, Selasa (16/8/2022).



Adapun setahun setelah mengambil alih pengelolaan Wilayah Rokan atau Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia pada 9 Agustus 2021, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah mengebor 376 sumur baru. Sementara untuk tahun ini, PHR menargetkan mengebor 502 sumur baru.

Blok Rokan rata-rata memproduksi minyak 161 ribu barel per hari setelah dikelola PHR. Adapun pada akhir Juli 2021 sebelum dikelola PHR rata-rata produksi minyak Blok Rokan di bawah 160 ribu barel minyak per hari.

Namun nilai tersebut lebih rendah dibanding rata-rata produksi 2018 sebesar 209 ribu barel per hari. Saat ini, Blok Rokan merupakan salah satu produsen minyak terbesar di Indonesia, dengan kontribusi 24% produksi minyak nasional.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)