Kenaikan Harga BBM Subsidi Dinilai Bakal Ciptakan Masalah Baru
Minggu, 21 Agustus 2022 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan jika harga jual Pertalite tembus Rp10.000 per liter, dia menghitung, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0,97%. Sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2% year on year (YoY).
"Dengan inflasi sebesar itu akan memperpuruk daya beli dan konsumsi masyarakat, sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4%. Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu, pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan solar tahun ini," tambahnya.
Fahmy pun menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60% penyalurannya tidak tepat sasaran. Dalam kasus ini, ia memandang MyPertamina tidak akan efektif membatasi konsumsi BBM agar tepat sasaran, bahkan menimbulkan ketidakadilan bagi yang berhak menggunakan BBM subsidi.
"Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite dan solar. Di luar sepeda motor dan kendararan umum, konsumen harus menggunakan Pertamax ke atas. Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU," ungkapnya.
Untuk itu, ia menambahkan, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukkan ke dalam Perpres No. 191 Tahun 2014 sebagai dasar hukum.
"Dengan inflasi sebesar itu akan memperpuruk daya beli dan konsumsi masyarakat, sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4%. Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu, pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan solar tahun ini," tambahnya.
Fahmy pun menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60% penyalurannya tidak tepat sasaran. Dalam kasus ini, ia memandang MyPertamina tidak akan efektif membatasi konsumsi BBM agar tepat sasaran, bahkan menimbulkan ketidakadilan bagi yang berhak menggunakan BBM subsidi.
"Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite dan solar. Di luar sepeda motor dan kendararan umum, konsumen harus menggunakan Pertamax ke atas. Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU," ungkapnya.
Untuk itu, ia menambahkan, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukkan ke dalam Perpres No. 191 Tahun 2014 sebagai dasar hukum.
Lihat Juga :