Usai Supervisi BPOM, Pabrik Minyak Makan Merah Siap Dibangun
Senin, 22 Agustus 2022 - 08:22 WIB
loading...
Kepala BPOM saat kunjungan kerja ke PPKS terkait minyak makan merah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus menjalankan perannya mendukung pemerintah menjaga ketahanan pangan (food security). Salah satu unit usaha dari PT Riset Perkebunan Nusantara--anak usaha dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III--yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah menghasilkan inovasi yang diharapkan menjadi upaya dan langkah baru dalam rangka pengentasan stunting sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Produk inovasi tersebut adalah minyak makan merah.
Baca juga: Lagi, Starbucks Rogoh Rp7,1 Miliar Beli Teh Produksi PTPN
Dalam rangka memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, PPKS berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk minyak makan merah. Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP mengunjungi langsung Kantor Pusat PPKS di Medan Sumatra Utara.
“BPOM mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan menyupervisi pembangunan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik),” ujar Penny dalam kunjungannya dikutip Senin (22/8/2022).
Penny menekankan bahwa proses supervisi dalam rangka mendapatkan izin edar tersebut tidak berbiaya atau gratis. Selanjutnya, PPKS dan BPOM akan terus berkoordinasi agar upaya mewujudkan pabrik minyak makan merah dapat segera terealisasi dan produknya dapat terjamin untuk dikonsumsi masyarakat.
Baca juga: Lagi, Starbucks Rogoh Rp7,1 Miliar Beli Teh Produksi PTPN
Dalam rangka memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, PPKS berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk minyak makan merah. Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP mengunjungi langsung Kantor Pusat PPKS di Medan Sumatra Utara.
“BPOM mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan menyupervisi pembangunan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik),” ujar Penny dalam kunjungannya dikutip Senin (22/8/2022).
Penny menekankan bahwa proses supervisi dalam rangka mendapatkan izin edar tersebut tidak berbiaya atau gratis. Selanjutnya, PPKS dan BPOM akan terus berkoordinasi agar upaya mewujudkan pabrik minyak makan merah dapat segera terealisasi dan produknya dapat terjamin untuk dikonsumsi masyarakat.
Lihat Juga :