Ajukan KPR, Kalangan Bawah Butuh Persyaratan 29 Lembar dan 12 Meterai

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:25 WIB
loading...
Ajukan KPR, Kalangan...
Kalangan bawah dibebani persyaratan yang rumit untuk mengajukan KPR. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP Apersi ) Junaidi Abdillah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluhkan rumitnya persyaratan masyarakat untuk mengajukan kredit pemilikan rumah ( KPR ).

Baca juga: Ada Sipetruk, Apersi: Aturan Jangan Coba-coba karena Bisa Ganggu Kinerja Pengembang

Junaidi mengatakan untuk satu pengajuan KPR saja paling tidak membutuhkan 29 lembar persyaratan yang diberikan kepada calon pembeli. Bukan hanya itu, para calon pengaju KPR juga setidaknya harus menandatangani di atas meterai sebanyak 12 kali yang dibelinya dengan uang sendiri.

"Persyaratan itu justru ada 29 lembar, pernyataan 12 lembar, kalau meterai itu sampai 12," ujar Junaidi dalam RDPU bersama Komisi V DPR RI, Senin (22/8/2022).

Junaidi mengungkapkan bahwa semakin banyak persyaratan yang dibebankan kepada calon pembeli rumah makan akan semakin banyak cost yang bakal dikeluarkan, yang pada ujungnya kembali membebani masyarakat. Padahal penghasil mereka masih terbilang minim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Rekomendasi
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Messi, Yamal, dan Takdir...
Messi, Yamal, dan Takdir Angka 19
Publik Inggris Terbelah,...
Publik Inggris Terbelah, Tuchel Tolak Mundur
Berita Terkini
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved