Pahlawan Devisa Rp159,6 T Per Tahun, Menko Airlangga: Indonesia Bangga dengan Pekerja Migran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia menembus Rp159,6 triliun per tahun. Menurut Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto ini adalah salah satu penerimaan devisa yang besar bagi Indonesia.
Hal ini membuat Pemerintah terus mendorong dan memberikan dukungan bagi pekerja migran. Terlebih bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didukung dengan kompetensi mereka.
“Indonesia bangga dengan saudara dan saudari yang hadir di ruangan ini,” kata Menko Airlangga Hartarto saat menyampaikan motivational speech dalam acara Pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan, Senin (22/8/2022).
Menurut Airlangga, pekerja migran selama ini telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional. Bahkan, berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.
Remitansi ini tak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara.
Sebelum pandemi Covid-19, rata-rata remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari 2015 hingga 2019 mencapai USD 9.8 miliar per tahun. Remitansi PMI dari Korea Selatan pada kuartal II tahun 2022 mencatatkan nilai yang mencapai USD 22 juta.
Pemerintah kini terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan keberpihakan kepada para pekerja migran yang direalisasikan melalui berbagai kebijakan.
Salah satu kebijakan Pemerintah tersebut yakni terkait dengan optimalisasi perlindungan bagi PMI dengan memangkas berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G).
Pemerintah serta menjamin keamanan PMI dengan melakukan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran.
Menurut Airlangga, Pemerintah juga memberikan pembebasan beberapa biaya yang harus dibayarkan oleh PMI seperti biaya preliminary untuk jenis pekerjaan tertentu, biaya penempatan bagi PMI pada 10 jenis jabatan yang cukup rentan, biaya tiket keberangkatan dan pulang, visa kerja, legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor, jaminan sosial pekerja migran, pemeriksaan kesehatan, transportasi, hingga akomodasi.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan dengan pemberian modal kerja melalui KUR PMI. Pada 2022, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp390 miliar dan meningkatkan plafon pinjaman dari yang sebelumnya sebesar Rp25 juta menjadi Rp100 juta.
Selain meningkatkan plafon kredit dengan tinggi, Pemerintah juga mengubah metode pencairan KUR PMI yang sesuai tahapan proses penempatan PMI agar diharapkan dapat meningkatkan pengiriman dan kesejahteraan PMI.
“Khusus pekerja migran yang membutuhkan biaya sebelum berangkat, Pemerintah memberikan KUR PMI dengan plafon hingga Rp100 juta sehingga PMI tidak perlu menjual barang atau berhutang pada rentenir lagi dan tentunya jumlah ini masih dapat dijangkau pembayarannya oleh PMI,” ujar Menko Airlangga.
Menko Airlangga berpesan kepada PMI agar terus meningkatkan pengalaman dan skill, berkoordinasi dengan kedutaan dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, serta tidak melupakan nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia.
“Sesudah 3 tahun bekerja, di Korea saya berharap saudara-saudara juga mampu bekerja di Indonesia pada sektor yang sama dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki. Berbagai lesson learn juga dapat Saudara ambil guna mengakselerasi perubahan di dalam negeri dan jangan lupakan jati diri bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang ramah,” tutur Menko Airlangga.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdani dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Airlangga, karena memberikan dukungan fasilitas kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Ini bentuk penghormatan negara kepada para pahlawan devisa. Maka jika negara memberikan fasilitas penginapan gratis kepada PMI, ini sebenarnya kecil, karena yang dikembalikan PMI kepada negara ini setiap tahunnya, Rp159,6 triliun. Ini baru terjadi di era sekarang,” kata Benny.
Benny juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Airlangga yang sudah memberikan paket bantuan kredit sebesar Rp55 miliar kepada BP2MI dan menunjukkan kepedulian serta memberikan empati kepada pekerja migran.
“Terima kasih Pak Menko Airlangga karena Rp55 miliar inilah yang menyelamatkan 8.000 Pekerja Migran Indonesia,” kata Benny yang disambut gemuruh tepuk tangan dari pekerja migran yang hadir dalam acara pelepasan itu.
Sebagai informasi, Pemerintah mengirimkan 551 pekerja migran Indonesia melalui skema G to G ke Korea Selatan yang sebagian besar berkecimpung pada sektor manufaktur dan perikanan. Selain dibekali skill yang mumpuni, PMI juga dibekali dengan surat credential yang akan diberikan kepada tempat kerja masing-masing guna memberikan keyakinan yang memadai bagi pemberi kerja terkait kualitas PMI.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR RI, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur HRDK EPS Center Indonesia, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) seluruh Indonesia yang bergabung secara virtual.
Hal ini membuat Pemerintah terus mendorong dan memberikan dukungan bagi pekerja migran. Terlebih bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didukung dengan kompetensi mereka.
“Indonesia bangga dengan saudara dan saudari yang hadir di ruangan ini,” kata Menko Airlangga Hartarto saat menyampaikan motivational speech dalam acara Pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan, Senin (22/8/2022).
Menurut Airlangga, pekerja migran selama ini telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional. Bahkan, berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.
Remitansi ini tak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara.
Sebelum pandemi Covid-19, rata-rata remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari 2015 hingga 2019 mencapai USD 9.8 miliar per tahun. Remitansi PMI dari Korea Selatan pada kuartal II tahun 2022 mencatatkan nilai yang mencapai USD 22 juta.
Pemerintah kini terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan keberpihakan kepada para pekerja migran yang direalisasikan melalui berbagai kebijakan.
Salah satu kebijakan Pemerintah tersebut yakni terkait dengan optimalisasi perlindungan bagi PMI dengan memangkas berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G).
Pemerintah serta menjamin keamanan PMI dengan melakukan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran.
Menurut Airlangga, Pemerintah juga memberikan pembebasan beberapa biaya yang harus dibayarkan oleh PMI seperti biaya preliminary untuk jenis pekerjaan tertentu, biaya penempatan bagi PMI pada 10 jenis jabatan yang cukup rentan, biaya tiket keberangkatan dan pulang, visa kerja, legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor, jaminan sosial pekerja migran, pemeriksaan kesehatan, transportasi, hingga akomodasi.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan dengan pemberian modal kerja melalui KUR PMI. Pada 2022, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp390 miliar dan meningkatkan plafon pinjaman dari yang sebelumnya sebesar Rp25 juta menjadi Rp100 juta.
Selain meningkatkan plafon kredit dengan tinggi, Pemerintah juga mengubah metode pencairan KUR PMI yang sesuai tahapan proses penempatan PMI agar diharapkan dapat meningkatkan pengiriman dan kesejahteraan PMI.
“Khusus pekerja migran yang membutuhkan biaya sebelum berangkat, Pemerintah memberikan KUR PMI dengan plafon hingga Rp100 juta sehingga PMI tidak perlu menjual barang atau berhutang pada rentenir lagi dan tentunya jumlah ini masih dapat dijangkau pembayarannya oleh PMI,” ujar Menko Airlangga.
Menko Airlangga berpesan kepada PMI agar terus meningkatkan pengalaman dan skill, berkoordinasi dengan kedutaan dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, serta tidak melupakan nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia.
“Sesudah 3 tahun bekerja, di Korea saya berharap saudara-saudara juga mampu bekerja di Indonesia pada sektor yang sama dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki. Berbagai lesson learn juga dapat Saudara ambil guna mengakselerasi perubahan di dalam negeri dan jangan lupakan jati diri bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang ramah,” tutur Menko Airlangga.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdani dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Airlangga, karena memberikan dukungan fasilitas kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Ini bentuk penghormatan negara kepada para pahlawan devisa. Maka jika negara memberikan fasilitas penginapan gratis kepada PMI, ini sebenarnya kecil, karena yang dikembalikan PMI kepada negara ini setiap tahunnya, Rp159,6 triliun. Ini baru terjadi di era sekarang,” kata Benny.
Benny juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Airlangga yang sudah memberikan paket bantuan kredit sebesar Rp55 miliar kepada BP2MI dan menunjukkan kepedulian serta memberikan empati kepada pekerja migran.
“Terima kasih Pak Menko Airlangga karena Rp55 miliar inilah yang menyelamatkan 8.000 Pekerja Migran Indonesia,” kata Benny yang disambut gemuruh tepuk tangan dari pekerja migran yang hadir dalam acara pelepasan itu.
Sebagai informasi, Pemerintah mengirimkan 551 pekerja migran Indonesia melalui skema G to G ke Korea Selatan yang sebagian besar berkecimpung pada sektor manufaktur dan perikanan. Selain dibekali skill yang mumpuni, PMI juga dibekali dengan surat credential yang akan diberikan kepada tempat kerja masing-masing guna memberikan keyakinan yang memadai bagi pemberi kerja terkait kualitas PMI.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR RI, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur HRDK EPS Center Indonesia, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) seluruh Indonesia yang bergabung secara virtual.
(akr)