Jokowi dan Kementerian ESDM Dinilai Belum Kompak Soal Pembentukan BLU Batu Bara, Kok Bisa?

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:38 WIB
loading...
Jokowi dan Kementerian...
BLU batu bara masih digodok. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara hingga saat ini masih digodok. Pemerintah diminta lebih memberikan kepastiankepada dunia usaha dengan membeberkan timeline-nya.

Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menilai, Presiden Joko Widodo dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum satu suara soal pembentukan BLU Batu Bara. Hal ini menyebabkan pembentukan BLU Batu Bara belum menemui titik terang.

Menurut Berly, pengusaha tengah menanti-nanti kebijakan tersebut. Dia pun menyarankan agar Kementerian ESDM membeberkan peta jalan pembentukan BLU guna memberikan kepastian terhadap dunia usaha.

“Ada timeline-nya, jalan atau tidak. Jadi kalau jalan, ya berapa lama pembentukannya. Ini akan membuat perusahaan menahan dulu. Jadi harus memberikan kepastian. Harus ada time table karena ini berkaitan dengan hitung-hitungan,” kata Berly dalam diskusi di Jakarta, dikutip Selasa (23/8/2022).



Hingga saat in pembentukan BLU Batu Bara masih terhambat oleh penyusunan payung hukum. Pemerintah belum memutuskan apakah pembentukan BLU itu akan diatur oleh peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres).

Sejalan dengan tujuannya, ujar Berly, BLU Batu Bara semestinya menjadi kebijakan yang komprehensif. Menurut dia, pemerintah harus melihat ke masalah dasar pembentukan BLU, yaitu agar PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bisa menjaga stabilisasi pasokan dengan harga rendah.

"BLU Batu Bara harusnya menjadi kebijakan yang komprehensif jangan reaktif karena dana PLN yang terbatas,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia meminta kepada pemerintah untuk mengajak pelaku usaha berdiskusi sebelum pembentukan BLU Batu Bara final.

Dia mengaku komunikasi antara pengusaha dan pemerintah terakhir kali berlangsung pada Mei 2022. “Di tahapan akhir, kami belum dilibatkan lagi. Tapi kita masih positive thinking saja,” kata Hendra.



Hendra menilai saat ini pemerintah sedang mencari solusi yang baik dari segi regulasi. Dia juga yakin pemerintah paham soal skema perhitungan penentuan harga, termasuk royalti dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan dikenakan.

Adapun, Hendra menyarankan sebaiknya ada konsultasi ke publik khususnya pengusaha sebelum kebijakan tarif rampung dirembuk.

Menurut dia, jumlah perusahaan batu bara kini ratusan hingga ribuan dan memiliki karakteristik masing-masing. Karena itu, pemerntah perlu mengkaji skema yang akan diterapkan untuk BLU.

“Sekarang tunggu pemerintah saja, tapi sebaiknya sebelum difinalkan seharusnya ada komunikasi dengan pengusaha. Jadi pada saat diterapkan perusahaan juga sudah siap,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)