Cara Jitu Wamen BUMN Siasati Mahalnya Harga Tiket Pesawat: Beli di Hari Sepi

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 08:35 WIB
loading...
Cara Jitu Wamen BUMN...
Pembelian di hari sepi diyakini bisa menekan harga tiket pesawat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo meminta masyarakat yang akan bepergian menggunakan moda transportasi udara untuk membeli tiket pesawat di hari Senin dan Kamis pada siang hari. Menurutnya, upaya itu merupakan salah satu langkah menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini sedang mahal.



"Sekarang kita utamakan bagaimana menjual tiket pesawat di jam-jam peak hour. Hari tertentu seperti Senin atau Kamis itu kan tidak ramai jadi kita akan dorong supaya masyarakat beli tiket di hari tersebut," katanya di Menara BNI Pejompongan, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, pembelian itu dilakukan untuk mengisi kekosongan penumpang yang okupansi jumlah penumpangnya rendah dibandingkan pada hari weekend. Katika menjelaskan, apabila masyarakat banyak yang membeli tiket saat jam sepi misalnya siang hari pada Senin-Kamis, maka keuntungan yang diperoleh maskapai dari jam itu bisa digunakan untuk memberi diskon di jam sibuk.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan juga karena saat ini jumlah pesawat yang melakukan penerbangan jumlahnya sangat terbatas akibat dampak pandemi Covid 19.

Pandangan yang sama juga diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang mengatakan dengan adanya pemasukan uang yang dihasilkan dari penerbangan di waktu non-prime time tersebut dapat mengurangi tarif tiket di batas atas pada hari weekend.



"Secara tidak langsung tadinya kosong terus ada penumpang, ada duit. Maskapai uangnya bertambah. Sehingga ini bisa menetralisir atau mengurangi biaya di tarif batas maksimal," katanya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)