Cara Mendirikan SPBU Pertamina, Segini Biayanya

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 15:52 WIB
loading...
Cara Mendirikan SPBU...
Cara mendirikan SPBU Pertamina. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Bagi calon investor harus mengetahui syarat dan caranya terlebih dahulu.

Meski jumlah SPBU semakin banyak, peluang bisnis ini masih menjanjikan mengingat kendaraan selalu bertambah setiap tahun. Mengutip laman resmi Pertamina, ada dua bentuk skema penawaran bisnis SPBU , yakni Company Owned Dealer Operated (CODO) dan Dealer Owned Dealer Operated (DODO).



SPBU CODO Pertamina merupakan SPBU sebagai bentuk kerja sama Pertamina dengan pihak-pihak tertentu seperti kerja sama pemanfaatan lahan untuk dibangun SPBU Pertamina. Sedangkan SPBU DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.

Sebagai calon investor menyediakan modal paling tidak Rp500 juta untuk membuka atau memiliki SPBU CODO. Namun untuk SPBU DODO, lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra. Untuk persyaratannya harus memenuhi kelengkapan sebagai berikut.

1. Calon mitra harus berbentuk badan usaha
2. Calon mitra mempersiapkan dokumen sebagai berikut.

-Scan KTP
-Akta pendirian perusahaan
-NPWP perusahaan
-Bukti kepemilikan lahan
-Rekening korang 1 tahun terakhir
-Rekening tabungan
-Deposito
-Rekening giro 1 tahun terakhir yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.

3. Tahap Verifikasi, dengan menyiapkan dokumen pendukung sebanyak dua rangkap mengenai status kepemilikian tanah yakni sebagai berikut.

-Hak Guna Bangunan (tidak dijaminkan)
-Hak Guna Bangunan (Dijaminkan)
-Sewa > 20 tahun (Khusus CODO1 atau Tanah Adat) - Akta Jual Beli
-Pengikatan Jual Beli (dari Notaris)
-Girik/Persil C
-Belum ada lahan (Dana pembelian lahan tersedia 100 persen, ada Kwitansi DP, KTP pemilik lahan, fotokopi sertifikat tanah dan surat pernyataan jual beli

4. Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT), dan TDP
5. Rekening koran 1 (satu) tahun terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan usaha
6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
7. Fotokopi bukti kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) (jika ada). Contoh: Agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb
8. Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika Calon Mitra sudah pernah memiliki SPBU)

Kriteria lokasi SPBU terdapat tiga tipe, yakni sebagai berikut.

Tipe A
-Luas minimum (m2) : 1800
-Lebar muka minimum (m) : 20
-Lebar samping minimum (m) : 90
-Perkiraan volume penjualan : >35 KL

Tipe B
-Luas minimum (m2) : 1500
-Lebar muka minimum (m) : 20
-Lebar samping minimum (m) : 75
-Perkiraan volume penjualan : >25 KL dan <35 KL

Tipe C
-Luas minimum (m2) : 1500
-Lebar muka minimum (m) : 20
-Lebar samping minimum (m) : 65
-Perkiraan volume penjualan : >20 KL dan < 25 KL



Terkait dokumen permohonan izin kemitraan baru yang harus dipenuhi oleh calon mitra yang harus diajukan adalah sebagai berikut.

-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pimpinan badan usaha
-Badan perusahaan/akta pendirian perusahaan (untuk badan usaha)
-Layout bangunan SPBU dan konfigurasi SPBU yang akan dibangun
-Peta lokasi skala 1:10.000 atau lebih besar, dan peta topografi/rupa bumi skala 1:25.000 yang memperlihatkan lokasi rencana pendirian SPBU
-Perizinan yang dipersyaratkan pemerintah daerah setempat.

Selain itu, perlu memperhatikan standar SPBU meliputi standar sarana dan prasarana SPBU, standar operasional SPBU dan standar bangunan SPBU yang dapat dilihat di situs resmi Pertamina.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Asing di Indonesia,...
Investasi Asing di Indonesia, Peluang Bisnis yang Butuh Navigasi Hukum
Vietnam Bakal Bangun...
Vietnam Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia, Rosan: Mereka Sangat Serius
BNI Beri Cashback hingga...
BNI Beri Cashback hingga Rp10 Juta untuk Investasi Sukuk ST014 lewat Wondr
Pemerintah Harus Fokus...
Pemerintah Harus Fokus Tarik Investasi yang Ciptakan Lapangan Kerja
Kanada Siap Berinvestasi...
Kanada Siap Berinvestasi Dukung Transisi Energi Indonesia
Bank Aladin Syariah...
Bank Aladin Syariah Tawarkan Deposito dengan Bagi Hasil 9%
Struktur Lengkap Danantara...
Struktur Lengkap Danantara Diumumkan Pekan Depan, Siapa Saja yang Masuk?
Dirut Pertamina Cek...
Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU, Gandeng Lembaga Independen
21 Proyek Hilirisasi...
21 Proyek Hilirisasi Masuk Tahap Pertama, Nilai Investasi Rp652 Triliun
Rekomendasi
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
17 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
57 menit yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
1 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved