Cara Mendirikan SPBU Pertamina, Segini Biayanya

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 15:52 WIB
loading...
Cara Mendirikan SPBU...
Cara mendirikan SPBU Pertamina. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Bagi calon investor harus mengetahui syarat dan caranya terlebih dahulu.

Meski jumlah SPBU semakin banyak, peluang bisnis ini masih menjanjikan mengingat kendaraan selalu bertambah setiap tahun. Mengutip laman resmi Pertamina, ada dua bentuk skema penawaran bisnis SPBU , yakni Company Owned Dealer Operated (CODO) dan Dealer Owned Dealer Operated (DODO).

Baca Juga: Wanita Muda Dipukul Oknum Anggota DPRD di SPBU, Hotman Paris: Ayo Bikin Laporan, Saya Siap Bantu Gratis!

SPBU CODO Pertamina merupakan SPBU sebagai bentuk kerja sama Pertamina dengan pihak-pihak tertentu seperti kerja sama pemanfaatan lahan untuk dibangun SPBU Pertamina. Sedangkan SPBU DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.

Sebagai calon investor menyediakan modal paling tidak Rp500 juta untuk membuka atau memiliki SPBU CODO. Namun untuk SPBU DODO, lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra. Untuk persyaratannya harus memenuhi kelengkapan sebagai berikut.

1. Calon mitra harus berbentuk badan usaha
2. Calon mitra mempersiapkan dokumen sebagai berikut.

-Scan KTP
-Akta pendirian perusahaan
-NPWP perusahaan
-Bukti kepemilikan lahan
-Rekening korang 1 tahun terakhir
-Rekening tabungan
-Deposito
-Rekening giro 1 tahun terakhir yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.

3. Tahap Verifikasi, dengan menyiapkan dokumen pendukung sebanyak dua rangkap mengenai status kepemilikian tanah yakni sebagai berikut.

-Hak Guna Bangunan (tidak dijaminkan)
-Hak Guna Bangunan (Dijaminkan)
-Sewa > 20 tahun (Khusus CODO1 atau Tanah Adat) - Akta Jual Beli
-Pengikatan Jual Beli (dari Notaris)
-Girik/Persil C
-Belum ada lahan (Dana pembelian lahan tersedia 100 persen, ada Kwitansi DP, KTP pemilik lahan, fotokopi sertifikat tanah dan surat pernyataan jual beli

4. Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT), dan TDP
5. Rekening koran 1 (satu) tahun terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan usaha
6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
7. Fotokopi bukti kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) (jika ada). Contoh: Agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb
8. Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika Calon Mitra sudah pernah memiliki SPBU)

Kriteria lokasi SPBU terdapat tiga tipe, yakni sebagai berikut.

Tipe A
-Luas minimum (m2) : 1800
-Lebar muka minimum (m) : 20
-Lebar samping minimum (m) : 90
-Perkiraan volume penjualan : >35 KL

Tipe B
-Luas minimum (m2) : 1500
-Lebar muka minimum (m) : 20
-Lebar samping minimum (m) : 75
-Perkiraan volume penjualan : >25 KL dan <35 KL

Tipe C
-Luas minimum (m2) : 1500
-Lebar muka minimum (m) : 20
-Lebar samping minimum (m) : 65
-Perkiraan volume penjualan : >20 KL dan < 25 KL

Baca Juga: Pukuli Wanita di SPBU, Gerindra Hubungi Polda Sumsel dan Sidang Etik Sukri Zen

Terkait dokumen permohonan izin kemitraan baru yang harus dipenuhi oleh calon mitra yang harus diajukan adalah sebagai berikut.

-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pimpinan badan usaha
-Badan perusahaan/akta pendirian perusahaan (untuk badan usaha)
-Layout bangunan SPBU dan konfigurasi SPBU yang akan dibangun
-Peta lokasi skala 1:10.000 atau lebih besar, dan peta topografi/rupa bumi skala 1:25.000 yang memperlihatkan lokasi rencana pendirian SPBU
-Perizinan yang dipersyaratkan pemerintah daerah setempat.

Selain itu, perlu memperhatikan standar SPBU meliputi standar sarana dan prasarana SPBU, standar operasional SPBU dan standar bangunan SPBU yang dapat dilihat di situs resmi Pertamina.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Modernland Realty Dorong...
Modernland Realty Dorong Pertumbuhan Bisnis Berbasis Keberlanjutan
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Pemimpin Bisnis
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Rekomendasi
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved