Subsidi BBM Bikin Candu, Faisal Basri: Demi Kebaikan Ekonomi Hapus Bertahap
loading...
A
A
A
Untuk mencapai konsistensi itu, Faisal menyarankan, supaya aturan penetapan harga BBM dikembalikan sesuai dengan formula sebagaimana di atur oleh Perpres Nomor 191 tahun 2014. Harga biodiesel ditentukan oleh pasar yang efisien.
Ketakutan harga BBM berfluktuasi sehingga menyumbang pada inflasi bisa dikurangi dengan dana tabungan, semacam dana stabilisasi, hingga on/off Pajak Pertambahan Nilai atau pungutan khusus.
Selain itu, harga jual eceran BBM ditetapkan berdasarkan formula perhitungan harga patokan yang sederhana dan mencerminkan keadaan sebenarnya. Ini diiringi dengan memperkecil peluang manipulasi dan pemburuan rente.
Jika subsidi BBM terpaksa masih harus diberikan, kata dia harus dapat mendorong rakyat melakukan perubahan pola konsumsi BBM dan restrukturisasi industri perminyakan. Setiap pengeluaran pemerintah untuk menutup perbedaan harga jual dengan harga pokok produksi dimasukkan sebagai pengeluaran subsidi.
Kompensasi atas kekurangan penerimaan BUMN penerima penugasan yang terjadi karena kebijakan penetapan harga juga harus langsung dibayarkan atau setidaknya dibayarkan pada tahun berjalan. Ini juga harus diikuti dengan adanya kepastian hukum.
Selanjutnya harus menggalakkan eksplorasi dan eksploitasi dengan rezim yang fleksibel. Sambil menyusun cetak biru pengembangan energi untuk mendorong penggunaan sumber energi berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan memperhatikan perkembangan penggunaan kendaraan listrik.
Ketakutan harga BBM berfluktuasi sehingga menyumbang pada inflasi bisa dikurangi dengan dana tabungan, semacam dana stabilisasi, hingga on/off Pajak Pertambahan Nilai atau pungutan khusus.
Selain itu, harga jual eceran BBM ditetapkan berdasarkan formula perhitungan harga patokan yang sederhana dan mencerminkan keadaan sebenarnya. Ini diiringi dengan memperkecil peluang manipulasi dan pemburuan rente.
Jika subsidi BBM terpaksa masih harus diberikan, kata dia harus dapat mendorong rakyat melakukan perubahan pola konsumsi BBM dan restrukturisasi industri perminyakan. Setiap pengeluaran pemerintah untuk menutup perbedaan harga jual dengan harga pokok produksi dimasukkan sebagai pengeluaran subsidi.
Kompensasi atas kekurangan penerimaan BUMN penerima penugasan yang terjadi karena kebijakan penetapan harga juga harus langsung dibayarkan atau setidaknya dibayarkan pada tahun berjalan. Ini juga harus diikuti dengan adanya kepastian hukum.
Selanjutnya harus menggalakkan eksplorasi dan eksploitasi dengan rezim yang fleksibel. Sambil menyusun cetak biru pengembangan energi untuk mendorong penggunaan sumber energi berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan memperhatikan perkembangan penggunaan kendaraan listrik.
(akr)