Waspada Soceng, Ini Cara BRI Cegah Kejahatan Perbankan
Senin, 29 Agustus 2022 - 22:58 WIB
loading...
Ilustrasi kejahatan perbankan. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan juga aparat penegak hukum terus berupaya untuk menumpas serta menangkap pelaku kejahatan social engineering (soceng).
Seperti halnya penangkapan tiga terduga penipuan yang mengatasnamakan BRI di Bandung, Jawa Barat serta Palembang, Sumatera Selatan. BRI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan hingga akhirnya pelaku dapat ditemukan.
Baca Juga: Buyback Saham BBRI Dilakukan Sampai Agustus 2023
Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, BRI juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering.
"Upaya BRI dalam memerangi social engineering di industri perbankan ini diantaranya adalah dengan dilakukannya pengaduan oleh BRI kepada Siber Polda Metro Jaya, bersama Polda Metro Jaya, BRI juga turut melakukan analisa terkait alur transaksi, pengungkapan modus, hingga melakukan penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering," ungkap Solichin dalam keterangan resmi, Senin (29/8/2022).
Kejahatan perbankan social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan yang bersifat rahasia. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati dan mengelabui korban pun beragam, mulai dari pesan singkat/chat online, telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Seperti halnya penangkapan tiga terduga penipuan yang mengatasnamakan BRI di Bandung, Jawa Barat serta Palembang, Sumatera Selatan. BRI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan hingga akhirnya pelaku dapat ditemukan.
Baca Juga: Buyback Saham BBRI Dilakukan Sampai Agustus 2023
Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, BRI juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering.
"Upaya BRI dalam memerangi social engineering di industri perbankan ini diantaranya adalah dengan dilakukannya pengaduan oleh BRI kepada Siber Polda Metro Jaya, bersama Polda Metro Jaya, BRI juga turut melakukan analisa terkait alur transaksi, pengungkapan modus, hingga melakukan penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering," ungkap Solichin dalam keterangan resmi, Senin (29/8/2022).
Kejahatan perbankan social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan yang bersifat rahasia. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati dan mengelabui korban pun beragam, mulai dari pesan singkat/chat online, telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Lihat Juga :