Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir 2020
Rabu, 01 Juli 2020 - 13:55 WIB
loading...
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik sampai akhir tahun ini. FOTO/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi maupun bersubsidi hingga akhir tahun ini agar tidak semakin memebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Adapun tarif listrik tetap seperti yang berlaku sejak tiga tahun lalu.
"Kami tekankan, pemerintah telah mengambil keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun 2020," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat konferensi pers BNPB, di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
(BACA JUGA: Dirut PLN Kembali Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan Subsidi Silang)
Menurut dia apabila ada kenaikan tagihan listrik oleh pelanggan, maka hal tersebut bukan karena adanya kenaikan tarif melainkan dampak dari naiknya konsumsi listrik masyarakat aibat berkegiatan dirumah. Pihaknya menyebut banyaknya aktivitas dari rumah meneybabkan penggunaan listrik meningkat. "Jika ada kenaikan harga dalam pembayaran tarif listrik itu semata-mata hanya ada karena peningkatan penggunaan listrik" terangnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat tidak khawatir apabila terjadi lonjakan tarif listrik secara tiba-tiba. Pasalnya PLN telah menyediakan ruang pengaduan baik melalui website resmi PLN atau menghubungi customer servis PLN. "Hingga saat ini,PLN sudah menerima aduan sebanyak 300.000 pelanggan. Lebih dari setengahnya sudah kami tindak lanjuti karema memang berhak menerima subsidi," katanya.
"Kami tekankan, pemerintah telah mengambil keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun 2020," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat konferensi pers BNPB, di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
(BACA JUGA: Dirut PLN Kembali Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan Subsidi Silang)
Menurut dia apabila ada kenaikan tagihan listrik oleh pelanggan, maka hal tersebut bukan karena adanya kenaikan tarif melainkan dampak dari naiknya konsumsi listrik masyarakat aibat berkegiatan dirumah. Pihaknya menyebut banyaknya aktivitas dari rumah meneybabkan penggunaan listrik meningkat. "Jika ada kenaikan harga dalam pembayaran tarif listrik itu semata-mata hanya ada karena peningkatan penggunaan listrik" terangnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat tidak khawatir apabila terjadi lonjakan tarif listrik secara tiba-tiba. Pasalnya PLN telah menyediakan ruang pengaduan baik melalui website resmi PLN atau menghubungi customer servis PLN. "Hingga saat ini,PLN sudah menerima aduan sebanyak 300.000 pelanggan. Lebih dari setengahnya sudah kami tindak lanjuti karema memang berhak menerima subsidi," katanya.
Lihat Juga :