Diskon Token Listrik 50% Segera Berakhir, Berikut Fakta-faktanya

Jum'at, 21 Februari 2025 - 11:17 WIB
loading...
Diskon Token Listrik...
Diskon tarif listrik 50% dari Pemerintah untuk pelanggan rumah tangga prabayar atau token listrik dan pascabayar akan segera berakhir pada bulan ini Februari 2025, berikut fakta-faktanya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Diskon tarif listrik 50% dari Pemerintah untuk pelanggan listrik rumah tangga prabayar dan pascabayar dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA segera berakhir, tepatnya pada 28 Februari 2025, mendatang. Bagi yang belum kebagian diskon token listrik 50%, simak beberapa fakta berikut.

Sesuai penetapan Pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025, untuk itu pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.

Baca Juga: Sisa Token Listrik Diskon 50% Bakal Hangus di Bulan Maret? Begini Infonya

Purwaningsih (58) warga Jakarta Selatan pelanggan 1.300 VA mengungkapkan, bahwa dirinya telah berhasil menikmati paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik tersebut. Baginya program ini sangat bermanfaat terutama untuk meringankan beban belanja rumah tangga.

“Kebijakan ini sangat bermanfaat untuk kami. Diskon tarif listrik 50% bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga,” kata Purwaningsih seperti dilansir situs resmi PLN.

Senada dan Purwaningsih, Yusuf (43) asal Bandung bersyukur bisa langsung mendapatkan potongan token sebesar 50%. “Saya tadi beli token 100 ribu (Rupiah) dan langsung mendapatkan jumlah token (kWh) seharga 200 ribu, jadi cukup beli token setengah dari biasanya, dapat kWh yang sama, prosesnya sangat mudah dan tidak ribet,” pungkas Yusuf.

Berikut fakta-fakta Diskon tarif listrik 50%

1. Buat Siapa Diskon Tarif Listrik dan Token 50%

Program Diskon 50% Tarif Listrik PLN adalah program nasional PLN berupa pengurangan tagihan listrik sebesar 50% dari tagihan untuk pelanggan pascabayar dan untuk pembelian token listrik prabayar. Program ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga (kode R1) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1,300 VA dan 2,200 VA.

2. Periode Program Diskon Tarif Listrik 50%

Program berlangsung setiap hari pada tanggal 1 Januari – 28 Februari 2025.

3. Mekanisme Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar

Untuk pelanggan pascabayar, diskon ini akan mengurangi tagihan pemakaian bulan Januari untuk periode pembayaran 1 – 20 Februari 2025, dan tagihan pemakaian bulan Februari untuk periode pembayaran 1 – 20 Maret 2025

Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apapun untuk mendapatkan diskon 50%. Potongan harga akan secara otomatis didapatkan oleh pelanggan.

4. Mekanisme Program Diskon Token Listrik 50%

Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun. Bagi pelanggan prabayar, potongan Token Listrik 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun.

5. Channel Pembelian untuk Menikmati Diskon Listrik 50%

Pembelian dapat dilakukan seluruh e-channel Bank, ATM, EDC Mini ATM, Agent Banking System, dan channel lainnya. Apabila nasabah termasuk nasabah yang eligible untuk program ini, maka di struk pembelian akan tertera informasi dimaksud.

6. Syarat dan Ketentuan Program

Program hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga (kode R1) daya 450 VA, 900 VA, 1,300 VA dan 2,200 VA
Untuk Daya 450 VA, maksimal pembelian token listrik: 324 kWh. Harga listrik per kWh: Rp415 (setelah subsidi) Total maksimal pembelian token listrik: Rp134.460. Diskon listrik maksimal: Rp67.230.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
4,8 Juta Pelanggan PLN...
4,8 Juta Pelanggan PLN di Pulau Sumatera Masih Terdampak Mati Listrik Serempak
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
CATL Siap Hadirkan Teknologi...
CATL Siap Hadirkan Teknologi Pengganti Baterai Mobil Listrik di Eropa
Diskon Listrik Dibatalkan,...
Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Naikkan Subsidi Upah Jadi Rp300 Ribu
Sri Mulyani: Hitungan...
Sri Mulyani: Hitungan Diskon Tarif Listrik Butuh Waktu Lama
Rekomendasi
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Berita Terkini
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved