Diskon Token Listrik 50% Segera Berakhir, Berikut Fakta-faktanya

Jum'at, 21 Februari 2025 - 11:17 WIB
loading...
Diskon Token Listrik...
Diskon tarif listrik 50% dari Pemerintah untuk pelanggan rumah tangga prabayar atau token listrik dan pascabayar akan segera berakhir pada bulan ini Februari 2025, berikut fakta-faktanya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Diskon tarif listrik 50% dari Pemerintah untuk pelanggan listrik rumah tangga prabayar dan pascabayar dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA segera berakhir, tepatnya pada 28 Februari 2025, mendatang. Bagi yang belum kebagian diskon token listrik 50%, simak beberapa fakta berikut.

Sesuai penetapan Pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025, untuk itu pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.

Baca Juga: Sisa Token Listrik Diskon 50% Bakal Hangus di Bulan Maret? Begini Infonya

Purwaningsih (58) warga Jakarta Selatan pelanggan 1.300 VA mengungkapkan, bahwa dirinya telah berhasil menikmati paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik tersebut. Baginya program ini sangat bermanfaat terutama untuk meringankan beban belanja rumah tangga.

“Kebijakan ini sangat bermanfaat untuk kami. Diskon tarif listrik 50% bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga,” kata Purwaningsih seperti dilansir situs resmi PLN.

Senada dan Purwaningsih, Yusuf (43) asal Bandung bersyukur bisa langsung mendapatkan potongan token sebesar 50%. “Saya tadi beli token 100 ribu (Rupiah) dan langsung mendapatkan jumlah token (kWh) seharga 200 ribu, jadi cukup beli token setengah dari biasanya, dapat kWh yang sama, prosesnya sangat mudah dan tidak ribet,” pungkas Yusuf.

Berikut fakta-fakta Diskon tarif listrik 50%

1. Buat Siapa Diskon Tarif Listrik dan Token 50%

Program Diskon 50% Tarif Listrik PLN adalah program nasional PLN berupa pengurangan tagihan listrik sebesar 50% dari tagihan untuk pelanggan pascabayar dan untuk pembelian token listrik prabayar. Program ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga (kode R1) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1,300 VA dan 2,200 VA.

2. Periode Program Diskon Tarif Listrik 50%

Program berlangsung setiap hari pada tanggal 1 Januari – 28 Februari 2025.

3. Mekanisme Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar

Untuk pelanggan pascabayar, diskon ini akan mengurangi tagihan pemakaian bulan Januari untuk periode pembayaran 1 – 20 Februari 2025, dan tagihan pemakaian bulan Februari untuk periode pembayaran 1 – 20 Maret 2025

Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apapun untuk mendapatkan diskon 50%. Potongan harga akan secara otomatis didapatkan oleh pelanggan.

4. Mekanisme Program Diskon Token Listrik 50%

Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun. Bagi pelanggan prabayar, potongan Token Listrik 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun.

5. Channel Pembelian untuk Menikmati Diskon Listrik 50%

Pembelian dapat dilakukan seluruh e-channel Bank, ATM, EDC Mini ATM, Agent Banking System, dan channel lainnya. Apabila nasabah termasuk nasabah yang eligible untuk program ini, maka di struk pembelian akan tertera informasi dimaksud.

6. Syarat dan Ketentuan Program

Program hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga (kode R1) daya 450 VA, 900 VA, 1,300 VA dan 2,200 VA
Untuk Daya 450 VA, maksimal pembelian token listrik: 324 kWh. Harga listrik per kWh: Rp415 (setelah subsidi) Total maksimal pembelian token listrik: Rp134.460. Diskon listrik maksimal: Rp67.230.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
CATL Siap Hadirkan Teknologi...
CATL Siap Hadirkan Teknologi Pengganti Baterai Mobil Listrik di Eropa
Diskon Listrik Dibatalkan,...
Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Naikkan Subsidi Upah Jadi Rp300 Ribu
Rekomendasi
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Berita Terkini
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Infografis
Jarang Diketahui, Berikut...
Jarang Diketahui, Berikut Fakta Mengejutkan dari Buaya Betina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved