Penanganan PETI Dinilai Butuh Penegakan Hukum yang Tegas

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:38 WIB
loading...
Penanganan PETI Dinilai...
Penindakan hukum secara tegas diyakini dapat menuntaskan maraknya kegiatan penambangan ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) disinyalir masih marak, tak hanya pada pertambangan di sektor mineral, namun juga merambah ke pertambangan batu bara. Sementara, upaya penertiban penambangan ilegal ini dinilai masih setengah hati.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aktivitas PETI terdapat di 2.741 titik. Salah satu yang terbanyak berada di di Sumatera Selatan, yaitu 33 lokasi PETI batu bara di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) salah satu perusahaan nasional dan 529 lokasi PETI mineral. Selanjutnya, di Kalimantan Timur yaitu 36 PETI batubara di dalam WIUP dan 6 PETI mineral. Kemudian, di Kalimantan Selatan, sebanyak 26 lokasi PETI batubara dan 1 PETI mineral.

Baca Juga: Pembiaran dan Minimnya Pengawasan Penyebab Maraknya Pertambangan Ilegal

Menyikapi maraknya kegiatan penambangan ilegal tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mendorong dilakukannya penertiban secara tuntas dengan melakukan penegakan hukum yang benar. Hal itu menurutnya sangat mungkin dilakukan mengingat kegiatan PETI termasuk mencolok dan tidak sembunyi-sembunyi.

“Jika penegakan hukum benar, dengan mudah bisa diatasi. Patut juga diseriusi bahwa PETI juga banyak melibatkan kekuatan besar juga. Jadi harus ada komitmen kuat dari atas," ujar Bisman dalam keterangannya yang dikutip Selasa (30/8/2022).

Bisman mengatakan, persoalan PETI ini dari dulu belum dapat diatasi secara efektif. Dia menilai hal ini dikarenakan penegakan hukum yang kurang maksimal. Karena itu, Bisman menilai rencana pemerintah membentuk unit kerja eselon satu untuk penegakkan hukum sektor ESDM di Kementerian ESDM positif. "Hal ini paling tidak bisa menjadi pendorong untuk efektivitas penegakan hukum," tegasnya.

Baca Juga: Perbandingan Kekuatan Militer Israel dan Indonesia

Bisman menilai, penanganan PETI selama ini tidak jelas karena Kementerian ESDM merasa tidak punya kewenangan penindakan, sedangkan aparat hukum tidak memiliki satuan khusus untuk menangani kegiatan ilegal ini. Hal ini, kata dia, menjadi salah satu urgensi adanya unit penegakan hukum di Kementerian ESDM. "Jadi jika ternyata masih juga marak, berarti tanggung jawab ESDM,” katanya.

Persoalan penegakan hukum dalam penanganan kegiatan PETI sebelumnya diungkapkan pula oleh Inspektur Tambang Ahli Madya Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Antonius Agung Setijawan. Menurut dia, selain faktor ekonomi, penegakan hukum yang tidak merata di setiap daerah juga membuat kegiatan ini kerap terjadi.

Kementerian ESDM, jelas dia, telah berupaya menangani PETI antara lain melalui penataan wilayah dan regulasi serta pembinaan oleh PPNS. Selain itu pendataan dan pemantauan oleh informasi teknologi (IT) serta formalisasi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR).

(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikat Tambang Ilegal...
Sikat Tambang Ilegal dalam Seminggu, Prabowo: Ngak Ada Kasihan Sekarang!
Denda Rp6,5 M Bagi Pelanggar...
Denda Rp6,5 M Bagi Pelanggar Penambangan di Kawasan Hutan, Bahlil: Saya Tak Segan Mencabut
Berkonsep Inovatif,...
Berkonsep Inovatif, Stan Arsari Tambang Curi Perhatian di Minerba Convex 2025
Freeport Hentikan Sementara...
Freeport Hentikan Sementara Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Aliran Lumpur
Sertifikasi Berkelanjutan...
Sertifikasi Berkelanjutan Sektor Pertambangan, SVLK Jadi Inspirasi
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved