Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
Disetujui Jadi UU, Indonesia...
DPR restui dua perjanjian dagang internasional menjadi UU. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui ratifikasi dua perjanjian dagang internasional menjadi Undang-undang (UU). Di mana Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dan perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

"Saya mengucapkan terima kasih tadi di rapat paripurna pak ketua sudah memimpin dan menyetujui ratifikasi perjanjian Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Itu penting sekali karena kita akan menjadi keketuaan ASEAN. Dan tentu itu akan sangat memudahkan kita karena selama ini Indonesia itu barang-barang apa saja kan sudah masuk. Tapi kita kalau keluar, sulit," ujar Mendag saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Indonesia Resmi Masuk RCEP, Airlangga Ungkap Sejumlah Keuntungan

Menurut dia dengan perjanjian yang sudah disahkan itu, maka akan mempermudah masuknya barang-barang dalam negeri ke negara dagang tanpa adanya pajak, alias nol persen. Di samping itu, dia juga menyampaikan bahwa Indonesia dengan United Arab Emirates juga sudah menyepakati perjajian Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA).

Namun, untuk perjanjian dagang ini masih menunggu ratifikasi oleh DPR. Apabila perjanjian ini sudah disahkan, maka Indonesia akan mudah mengirim barang ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan tarif pajak nol persen.

Sebab, diketahui bersama sebelum adanya perjanjian ini, tarif yang dikenakan Indonesia untuk sampai ke negara-negara tersebut 25%. Tak hanya itu, Mendag mengatakan ada satu lagi yang sangat strategis yaitu Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Adapun perjanjian UAE bisa menjadi hub RI dengan Singapura.

Baca Juga: 15 Negara Akhirnya Tanda Tangani Perjanjian Regional RCEP

"Kita bisa ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan pajaknya itu nol. Sekarang ke Afrika rata-rata pajaknya 25%, jadi kalau misalnya kita kirim batik ke Afrika, pajaknya 25%. Tapi kalau dengan IUAE nanti ditandatangan, dan kita sudah punya hubungan dengan negara itu, maka tarif ke kita nol," jelasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Indonesia Dorong Penguatan...
Indonesia Dorong Penguatan Institusi dan Peran Sentral RCEP di Pertemuan Leaders' Summit
Asbanda Luncurkan SP2D...
Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
Indonesia dan India...
Indonesia dan India Jalin Aliansi Strategis di Bidang Digital
Bank Jatim dan Kemendag...
Bank Jatim dan Kemendag Kerja Sama Peningkatan Ekspor
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Terima Kasih...
Prabowo Terima Kasih ke Putin Bantu Indonesia Masuk BRICS
PM Anthony Albanese...
PM Anthony Albanese Kembali ke Australia usai Sepakati Traktat Keamanan Bersama
Rekomendasi
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Berita Terkini
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved