Tiga Angka Nol Rupiah Versi Baru Hilang, Sinyal Redenominasi Dimulai?

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:16 WIB
loading...
Tiga Angka Nol Rupiah...
Ilustrasi uang. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang baru atau rupiah kertas tahun emisi 2022 untuk pecahan Rp1.000 hingga Rp100 ribu. Hal itu bertepatan dengan HUT ke-77 RI. Bila diterawang, BI tak memasukkan tiga angka nol paling belakang di uang baru tersebut.

Dalam pecahan Rp100 ribu misalnya, cuma terlihat tokoh Soekarno, Mohammad Hatta, dan angka Rp100. Begitu juga dengan pecahan lainnya, seperti Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu, Rp20 ribu, dan Rp50 ribu. Hal itu pun memunculkan wacana redenominasi. Rencana redenominasi rupiah sebenarnya sudah ada sejak akhir tahun 2010. Pada tahun 2020 lalu, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) kembali membicarakan rencana redenominasi uang rupiah.

Baca Juga: Sejarah Uang dalam Peradaban Manusia, Ada Jiaozi dari Daratan China

Pada rencana itu, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 menjadi Rp1. Sekarang, rencana redenominasi kembali dilanjutkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Seperti yang dijelaskan tadi, penyederhaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 menjadi Rp1. Jadi kalau sekarang bisa membeli permen dengan harga Rp1.000, maka ketika dilakukan redenominasi menjadi Rp1, dan tetap bisa membeli permen yang sama.

Ada berbagai tujuan dilakukannya redenominasi rupiah, salah satunya adalah untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih mudah dan nyaman dalam melakuan transaksi. Sehingga tidak perlu banyak angka nol di belakang angka nominal uang.

Di sisi lain, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan bahwa hal itu sengaja dilakukan karena bank sentral mengubah sistem pengamanan uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Menurutnya, di uang kertas tahun emisi 2022 salah satu unsur pengaman dalam uang rupiah kertas tahun emisi 2022 adalah electrotype dengan varian dari tanda air (watermark). Sementara, electrotype pada uang rupiah kertas tahun emisi sebelumnya berbentuk ornamen khas Indonesia.

"Di (uang rupiah kertas tahun emisi) 2022 electrotype berbentuk angka yang melambangkan nilai nominal. Tiga angka nol tidak dicantumkan dengan pertimbangan teknis dan untuk kemudahan identifikasi," kata Marlison.

Baca Juga: Bareskrim Dalami Penyebar Hoaks Uang Rp900 Miliar Ferdy Sambo

Selain itu, ukuran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 juga lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Jika angka nol lebih lengkap, sambung Marlison, maka ukuran angka yang ditulis di uang rupiah kertas tahun emisi 2022 otomatis lebih kecil. Hal itu akan membuat masyarakat kesulitan mengidentifikasi pecahan uang tersebut.

"Secara teknis karena masalah ruang yang terbatas dan untuk kemudahan identifikasi oleh masyarakat," jelas Marlison. Dia pun membantah bahwa penghapusan tiga angka nol paling belakang sebagai sinyal bahwa BI akan melakukan redenominasi. "Tidak ada kaitan dengan redenominasi," katanya. Baca pembahasan mengenai Uang Baru selengkapnya di IDXChannel.com melalui link berikut https://www.idxchannel.com/tag/Uang-Baru

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Rekomendasi
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Berita Terkini
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Infografis
Simak! Ini Perbedaan...
Simak! Ini Perbedaan Tiga Warna Baru Centang Biru Twitter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved