BPH Migas: Pembatasan BBM Subsidi Masih Tunggu Perpres

Jum'at, 02 September 2022 - 00:03 WIB
loading...
BPH Migas: Pembatasan...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan penyaluran subsidi BBM seperti Pertalite dan Solar subsidi dengan sistem terbuka seperti saat ini membuka celah penyimpangan sehingga tepat sasaran.

"Subsidi BBM terbuka seperti saat ini belum menyasar orang-orang yang berhak, ini jadi bahan pemikiran di Kementerian ESDM, BPH Migas dan Kemenkeu. Saya kira bagaimana cara kita agar subsidi BBM ini tepat sasaran," kata Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman dalam Diskusi bertajuk Subsidi Energi BBM untuk Siapa, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Dikabarkan Naik, Berikut Harga BBM Pertalite dan Pertamax per 1 September 2022

Dia mengatakan pendataan yang dilakukan Pertamina melalui MyPertamina salah satu opsi agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. "MyPertamina lebih siap untuk meminimalisir ketidaktepatan subsidi yang diberikan kepada masyarakat," terangnya.

Dia mengakui sistem pendaftaran MyPertamina masih belum maksimal, baru sekitar 1 juta orang yang mendaftar. "Memang karena Perpres belum keluar, kalau sudah ada ketentuannya mana yang dibatasi, nanti promosi atau pendaftaran tentu akan dilakukan lebih masif," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto mengatakan aplikasi MyPertamina merupakan salah satu terobosan digitalisasi. Namun, pelaksanaan di lapangan masih belum tepat sasaran. Hal ini didapatkan dari proses asesmen yang dilakukan oleh Ombudsman. Di sisi lain, pelaksanaan MyPertamina ini masih terbatas di sebagian kecil SPBU di daerah-daerah besar.

"Dalam catatan Ombudsman sebarannya memang sudah 10 provinsi, dan belum semua kabupaten kota, dan jauh dari basis perekonomian rakyat di level bawah," kata dia.

Menurut dia, masalah yang ditemukan Ombudsman ternyata keterbatasan pengetahuan dari kelompok kecil untuk mendaftar melalui MyPertamina. Hal ini menjadi alasan bahwa sosialisasi harus dilakukan lebih masif.

Sementara itu, peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, ada tiga pijakan dasar untuk pengaturan masalah subsidi BBM secara keseluruhan. Pertama, UU APBN. Saat ini pemerintah bersama DPR sedang membahas RAPBN 2023.

Baca Juga: Dinikmati Orang Kaya, Arahkan Subsidi BBM ke Pendidikan dan Kesehatan

Menurut dia, di UU APBN itu hanya mengatur level yang terlalu makro, tidak spesifik. Misalnya indikator pada siapa yang berhak subsidi, yaitu masyarakat miskin, maka harus disasasr langsung. Di negara lain seperti di Malaysia 40% penduduk kelas bawah. Sekitar 110 juta penduduk Indonesia berhak menerima subsidi.

Kedua, Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014. Perpres itu harus detail tidak boleh mengambang baik indikator dan siapa yang berhak menerima subsidi. "Jika melihat Perpres ini sulit sekali menerjemahkan dan mengawasi kendaraan yang lalu lalang, maka itu perpres itu harus lebih detail. Ketiga, institusi pengawasnya," kata dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Strategi Hemat Energi...
Strategi Hemat Energi Harus Berbasis Efisiensi, Bukan Pembatasan
BPH Migas: Lebaran 2026,...
BPH Migas: Lebaran 2026, Pasokan BBM Nasional Aman dan Terkendali
Waspadai Kenaikan Konsumsi...
Waspadai Kenaikan Konsumsi Bahan Bakar di Lebaran 2026! BBM Diproyeksi Naik 12%, Avtur 2,8%
Jelang Lebaran 2026,...
Jelang Lebaran 2026, Ketersediaan Stok LPG Nasional Capai 15 Hari
BPH Migas Pastikan Stok...
BPH Migas Pastikan Stok BBM Subsidi di Kabupaten Manokwari Terjaga
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
Diperiksa KPK di Kasus...
Diperiksa KPK di Kasus PGN, Kepala BPH Migas: Dikonfirmasi Aturan Penyaluran Gas Bumi
KPK Periksa Kepala BPH...
KPK Periksa Kepala BPH Migas terkait Kasus Dugaan Korupsi di PGN
Rekomendasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved