MTI Catat Penurunan Tajam Penumpang Angkutan Umum Pasca-Pandemi
Senin, 27 April 2020 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
Moda transportasi udara pun bernasib sama. Data dari 50 bandara di Indonesia selama Maret hingga 15 April, penumpang domestik menurun 72% dan luar negeri 98,95%. Pesawat yang melayani penerbangan domestik turun 57,42% dan internasional turun 96,58%.
Penggunan jasa kapal penyebrangan pun ambrol. Data dari tujuh pelabuhan, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, Lembar, Batam, Bitung, dan Kayangan ada periode Maret-15 April 2020, menunjukan penurunan. Penumpang (pejalan kaki) turun 23% dan kendaraan turun 13%. Sementara untuk angkutan laut selama 1-15 April 2020 terhadap periode yang sama tahun 2019 terjadi penurunan sebesar 76%.
Moda transportasi berbasis rel pun mengalami penurunan yang drastis. Penumpang Kereta api (KA) jarak jauh dan loka turun 27%. Sedangkan, penumpang moda raya terpadu, kereta listrik, KA Bandara, dan lintas rel terpadu mengalami penurunan hingga 45,9%.
Selanjutnya, untuk penumpang angkutan KA jarak jauh dan lokal menurun 27%. Sedangkan penumpang MRT, KRL, KA Bandara dan LRT menurun 45,9%. Moda transportasi umum, terutama jarak jauh, berhenti total karena pemerintah melarang mudik mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.
Penggunan jasa kapal penyebrangan pun ambrol. Data dari tujuh pelabuhan, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, Lembar, Batam, Bitung, dan Kayangan ada periode Maret-15 April 2020, menunjukan penurunan. Penumpang (pejalan kaki) turun 23% dan kendaraan turun 13%. Sementara untuk angkutan laut selama 1-15 April 2020 terhadap periode yang sama tahun 2019 terjadi penurunan sebesar 76%.
Moda transportasi berbasis rel pun mengalami penurunan yang drastis. Penumpang Kereta api (KA) jarak jauh dan loka turun 27%. Sedangkan, penumpang moda raya terpadu, kereta listrik, KA Bandara, dan lintas rel terpadu mengalami penurunan hingga 45,9%.
Selanjutnya, untuk penumpang angkutan KA jarak jauh dan lokal menurun 27%. Sedangkan penumpang MRT, KRL, KA Bandara dan LRT menurun 45,9%. Moda transportasi umum, terutama jarak jauh, berhenti total karena pemerintah melarang mudik mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.
(fai)
Lihat Juga :