Kenaikan Harga BBM Langkah Tepat Stabilkan Fiskal

Sabtu, 03 September 2022 - 20:15 WIB
loading...
Kenaikan Harga BBM Langkah...
Ilustrasi nozzle SPBU. FOTO/REUTERS
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai tepat menaikkan harga BBM di tengah ekonomi yang solid. Langkah menaikkan harga BBM diperlukan untuk menstabilkan fiskal.

"Kondisi ekonomi diindikasikan dengan deflasi 0,21% di kuartal I 2022. Artinya tekanan deflasi sudah mulai reda," Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Tak hanya itu, manufacturing purchasing managers index (PMI) Indonesia juga naik pada bulan Agustus lalu menjadi 51,7 dari sebelumnya 51,3. "Artinya perekonomian kita sekarang lagi solid, tekanan inflasi tidak terlalu besar, cenderung turun, maka sekarang momentum tepat menaikkan harga," ujar Fithra.

Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Totok Hari Wibowo mendorong agar bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) BBM tepat sasaran. Pengalihan subsidi dan kompensasi BBM ke sektor lain perlu diarahkan ke sektor produktif terutama kesehatan dan pendidikan.

"Langkah penyesuaian subsidi ini sangat tepat sebagai koreksi penyaluran subsidi melalui harga BBM yang selama ini kurang tepat sasaran," kata dia.

Baca Juga: Luhut Sebut Kenaikan Harga BBM Tidak Bikin Rakyat Menderita

Sebagai informasi, Pemerintah menggelontorkan tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun sebagai jejaring pengaman sosial. Tambahan anggaran ini dicairkan dalam tiga jenis bantuan sosial. Pertama, BLT untuk pengalihan subsidi BBM yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun.

Setiap KPM akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 150 ribu selama empat kali atau secara total Rp 600 ribu. Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial selama dua kali, masing-masing Rp 300 ribu untuk sekali pencairan. Pencairan dilakukan melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Kedua, subsidi bantuan upah kepada 16 juta pekerja dengan anggaran Rp 9,6 triliun. Pekerja yang berhak menerima, yaitu yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan besaran Rp 600 ribu sekali pencairan.

Ketiga, berbagai bantuan melalui anggaran daerah dengan memangkas 2% dari dana transfer umum (DTU) dengan total Rp 2,17 triliun. Dana tersebut kemudian digunakan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat atas biaya transportasi angkutan umum, ojek, memberi bantuan kepada nelayan hingga tambahan perlindungan sosial.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (KABIN) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan skema pemberian bantalan sosial kepada masyarakat tak mampu masih akan berkembang.

"Pemerintah memahami, masyarakat tidak mampu harus menjadi fokus upaya perlindungan sosial di tengah tekanan ekonomi akibat situasi global saat ini," ujar Budi Gunawan.

Pemerintah, lanjut dia, sedang melakukan realokasi subsidi di APBN, antara lain dengan mengevaluasi besaran subsidi energi yang ditemukan salah sasaran, sebagaimana ditunjukkan data BPS. Langkah ini untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih efektif kepada kelompok paling rentan tersebut.

"Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global akan memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara. Pemerintah akan mengantisipasi ini melalui desain APBN yang melindungi kelompok rentan secara lebih efektif," kata dia.

Baca Juga: Harga BBM Malaysia Lebih Murah dari Indonesia? Cek Faktanya

Cendikiawan muslim dari UIN Syarif Hidayatullah Prof. Azyumardi Azra mengatakan penyesuaian harga BBM untuk mengurangi beban subsidi energi di APBN memang tidak dapat dihindari. "Hal ini untuk menghindari dampak negatif lebih besar, yaitu krisis dan bangkrutnya APBN, seperti dalam kasus Pemerintah AS, yang berkali-kali lockdown akibat likuiditas keuangan yang terganggu," kata dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Rekomendasi
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Berita Terkini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved