Kebijakan Extra Effort Menko Airlangga Dinilai Pas untuk Pengendalian Inflasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang merekomendasikan extra effort dalam rangka pengendalian inflasi dinilai positif. Berbagai upaya yang disiapkan tersebut dinilai bisa meredam risiko kenaikan inflasi kedepannya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu cepat mengimplementasikan berbagai rekomendasi tadi. Pasalnya dengan kenaikan beberapa harga pangan impor, pemerintah perlu memperkuat rantai pasok untuk pangan dalam negeri.
"Kita tidak punya banyak waktu, karena beberapa komoditas pangan impor harganya masih mahal, jadi solusinya adalah penguatan pasokan dan tata niaga pangan lokal," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (3/9/2022).
Menko Airlangga merekomendasi berbagai aksi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi 2022.
Rekomendasi tersebut yakni perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan supply komoditas, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN sebagai dukungan memperlancar distribusi.
"Semakin pendek rantai distribusi akan semakin efektif pengawasan barangnya. Untuk program pemerintah yang sudah dan akan berjalan seperti pemberian subsidi ongkos angkut, neraca komoditas perlu didukung tapi dengan akselerasi yang lebih cepat," jelas Bhima.
Selanjutnya juga direkomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.
Selain itu, direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian dibantu oleh Badan Pangan Nasional, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi. Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri.
Lalu, pemerintah meminta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU). Rekomendasi selanjutnya yakni terkait upaya meredam harga pangan dan penguatan sinergi TPIP-TPID melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga.
Di luar program tadi, Bhima juga menyarankan agar pemerintah menambah alokasi subsidi pupuk untuk mendorong produksi pangan. Kenaikan subsidi pupuk ini juga diharapkan bisa mengurangi biaya produksi karena harga pupuk nonsubsidi yang tergolong masih relatif lebih tinggi.
"Sejauh ini harga pupuk nonsubsidi terlampau jauh dibanding pupuk subsidi, sementara pasokan pupuk subsidi terlalu kecil. Padahal pupuk merupakan variabel penting yang menentukan input biaya produksi pangan. Idealnya dana subsidi pupuk ditambah 30-40 persen dari alokasi yang ada di APBN 2022," pungkas dia.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu cepat mengimplementasikan berbagai rekomendasi tadi. Pasalnya dengan kenaikan beberapa harga pangan impor, pemerintah perlu memperkuat rantai pasok untuk pangan dalam negeri.
"Kita tidak punya banyak waktu, karena beberapa komoditas pangan impor harganya masih mahal, jadi solusinya adalah penguatan pasokan dan tata niaga pangan lokal," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (3/9/2022).
Menko Airlangga merekomendasi berbagai aksi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi 2022.
Rekomendasi tersebut yakni perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan supply komoditas, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN sebagai dukungan memperlancar distribusi.
"Semakin pendek rantai distribusi akan semakin efektif pengawasan barangnya. Untuk program pemerintah yang sudah dan akan berjalan seperti pemberian subsidi ongkos angkut, neraca komoditas perlu didukung tapi dengan akselerasi yang lebih cepat," jelas Bhima.
Selanjutnya juga direkomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.
Selain itu, direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian dibantu oleh Badan Pangan Nasional, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi. Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri.
Lalu, pemerintah meminta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU). Rekomendasi selanjutnya yakni terkait upaya meredam harga pangan dan penguatan sinergi TPIP-TPID melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga.
Di luar program tadi, Bhima juga menyarankan agar pemerintah menambah alokasi subsidi pupuk untuk mendorong produksi pangan. Kenaikan subsidi pupuk ini juga diharapkan bisa mengurangi biaya produksi karena harga pupuk nonsubsidi yang tergolong masih relatif lebih tinggi.
"Sejauh ini harga pupuk nonsubsidi terlampau jauh dibanding pupuk subsidi, sementara pasokan pupuk subsidi terlalu kecil. Padahal pupuk merupakan variabel penting yang menentukan input biaya produksi pangan. Idealnya dana subsidi pupuk ditambah 30-40 persen dari alokasi yang ada di APBN 2022," pungkas dia.
(nng)