Beban Rakyat Makin Berat, Buruh Desak Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM

Senin, 05 September 2022 - 10:00 WIB
loading...
Beban Rakyat Makin Berat, Buruh Desak Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM
Buruh mendesak Jokowi kembali menurunkan harga BBM subsidi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menilai kebijakan kenaikan harga BBM subsidi akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.

"Tugas pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat," ungkapnya melalui pernyataan tertulis, Senin (4/9/2022).



Mirah menandaskan kenaikan harga BBM di tengah kondisi masyarakat yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 bukti pemerintah tidak peduli dengan masyarakat. Padahal, sesuai amanat Konstitusi UUD 1945 pemerintah harus mensejahterakan rakyat.

Sebab itu, pemerintah harus mengembalikan subsidi yang semestinya kepada rakyat, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat. Pihaknya pun telah mengirimkan surat kepada 9 partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penolakan kenaikan harga BBM.

Namun demikian, pemerintah tetap mengambil keputusan menaikkan harga BBM. Sebelumnya, serikat buruh berencana bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 6 September 2022 di 33 provinsi.



Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan ada puluhan ribu buruh yang akan menggelar demo. Adapun aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung DPR.
Buruh meminta Pimpinan DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," ujar Said Iqbal.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)