Kabel Bawah Laut Australia-Singapura Lewati RI, Luhut: Wajib Izin dan Bayar

Kamis, 08 September 2022 - 12:37 WIB
loading...
Kabel Bawah Laut Australia-Singapura Lewati RI, Luhut: Wajib Izin dan Bayar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah Australia harus mengajukan izin dan membayar ke Indonesia terkait dengan rencana pemasangan kabel bawah laut ke Singapura. Hal itu sejalan dengan peningkatan hilirisasi dan digitalisasi produksi dalam negeri ke dalam e-catalog, termasuk kabel bawah laut.

"Terkait dengan rencana pemasangan kabel bawah laut dari Australia ke Singapura, saya sudah bilang ke pihak Australia kalau mereka harus meminta izin dan bayar. Kita ini negara berdaulat, kita tunjukkan kita hebat," kata Luhut melalui keterangan resminya, Kamis (8/9/2022).



Seperti kabel bawah laut, Luhut meminta produksi dalam negeri kemudian dimasukkan ke dalam e-katalog sehingga menjadi lebih efisien dan menurunkan korupsi. Menko Luhut juga menyampaikan hilirisasi yang sedang berjalan adalah industri turunan nikel ore yang memiliki pertumbuhan besar.

"Saat ini kami menyusun peta jalan untuk hilirisasi nikel ore, tin, bauksit, dan kelapa sawit. Kita berdayakan downstream industry. Kalau semua berjalan baik, target kami tahun 2030 pendapatan per kapita dapat mencapai sekitar USD10 ribu," tutur Luhut.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut Seluruh Indonesia Akhmad Ludfy mengatakan industri sistem informasi kabel bawah laut masih menggunakan sumber daya dari luar negeri. Terkait pemasangan kabel bawah laut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut Seluruh Indonesia, Amri Chatib, mengatakan market size industry kabel bawah laut cukup bagus. "Walaupun dalam kondisi covid, ekonomi masih bergeliat di angka sekitar USD150 juta,” ujarnya.



Selanjutnya, Ketua Umum Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia, Noval Jamalulail, mengungkapkan total kapasitas kabel Indonesia saat ini telah mampu memproduksi semua jenis kabel serat optik nasional. "Industri kabel serat optik dalam negeri telah mampu dan siap mendukung pemerintah dalam pembangunan jaringan telekomunikasi nasional dan yang terpenting itu tidak impor," kata Noval.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)