Bank Dunia Kerek Status Indonesia, Ngutang Jadi Kian Cincay
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:11 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perjuangan pemerintah dan segenap bangsa dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat membuahkan hasil yang menggembirakan. Per tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
"Itu juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Menurut Sri, status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
"Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan," katanya. ( Baca juga: Wow, Bank Dunia Prediksi Ekonomi Indonesia Berada di Level 0% )
Dia melanjutkan, status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840. ( Lihat Grafis: Dalam Hitungan Jam, Upah Pembicara Bisa Mencapai Miliaran Rupiah )
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori, yaitu low income (USD1.035), lower middle income (USD1.036-USD4,045), upper middle income (USD4.046-USD12.535) dan high income (>USD12.535).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
"Itu juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Menurut Sri, status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
"Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan," katanya. ( Baca juga: Wow, Bank Dunia Prediksi Ekonomi Indonesia Berada di Level 0% )
Dia melanjutkan, status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840. ( Lihat Grafis: Dalam Hitungan Jam, Upah Pembicara Bisa Mencapai Miliaran Rupiah )
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori, yaitu low income (USD1.035), lower middle income (USD1.036-USD4,045), upper middle income (USD4.046-USD12.535) dan high income (>USD12.535).
Lihat Juga :