BLT Gaji Rp600.000 Cair Hari ini, Tahap I Ditransfer ke 4,36 Juta Penerima

Senin, 12 September 2022 - 07:51 WIB
loading...
BLT Gaji Rp600.000 Cair...
BSU atau dikenal juga dengan BLT gaji sebesar Rp600.000 akan cair mulai hari ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal juga dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji sebesar Rp600.000 akan cair mulai hari ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran BSU dilakukan mulai Senin (12/9/2022). Dana akan disalurkan dengan cara transfer ke nomor rekening bank-bank Himbara (bank BUMN) milik pekerja atau buruh yang menerima.

"Insha Allah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan (hari ini) sesuai operasional bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara ya," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi melalui siaran pers, dikutip Senin (12/9/2022).

Anwar mengatakan bahwa Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama. Para penerima tersebut bakal ditransfer dana sebesar Rp600.000 per rekening.

"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," tuturnya.

Selanjutnya masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id. Masyarakat atau pekerja juga bisa mengecek apakah termasuk penerima BSU atau tidak.

Sekadar informasi, pada penyaluran BSU kali ini, Kemnaker memprioritaskan untuk para pekerja formal yang menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun syarat lainnya adalah pekerja tersebut mempunyai gaji Rp3,5 juta per bulan.

Meski demikian memungkinkan untuk para pekerja/buruh yang memiliki gaji di bawah standar upah minum kota/provinsi untuk bisa mendapatkan BSU tersebut.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved