Pengenaan Pajak Digital, Indonesia Sudah Kalah Start

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:21 WIB
loading...
Pengenaan Pajak Digital,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada produk digital sebesar 10% merupakan sesuatu yang biasa. Pasalnya, yang dipajaki merupakan konsumen yang ada di dalam negeri atau di Indonesia, bukan perusahaannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, langkah pengenaan PPN sebesar 10% sendiri bukan hanya terjadi di Indonesia. Bahkan beberapa negara sudah lebih dahulu memberlakukan PPN kepada produk digital, seperti Netflix hingga Spotify.

Salah satu contohnya adalah Australia yang sudah lebih dahulu memberlakukan pajak digital ini sejak 2017 lalu. Negeri Kangguru sendiri mengenakan pajak e-commerce terhadap transaksi di atas 10.000 dolar Australia.

"Dan di luar negeri itu sendiri sudah berjalan seperti di Australia 2017," ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (2/7/2020). ( Baca juga: Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun )

Contoh lainnya adalah negara-negara Uni Eropa yang sudah mengenakan PPN kepada produk digital sejak 2015 lalu. Kemudian ada juga negara di Asia, seperti Jepang yang sudah mengenakan PPN melalui consumption tax on e-service sejak April 2014 sebesar 4%.

Lalu ada juga India yang sudah mulai mengenakan pajak PPN sejak Februari 2016. India memberlakukan pajak antarbisnis e-commerce sebesar 6%.

Lalu disusul China yang juga sudah memberlakukan penarikan PPN terhadap barang yang dijual ke e-commerce. Kemudian Korea Selatan pun mewajibkan kepada seluruh e-commerce untuk memasukan atau mendaftarkan PPN ke sistem pajak.

Sedangkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura baru memulai penarikan PPN pada produk digital pada awal tahun ini. Lalu untuk Indonesia sendiri baru akan dimulai pada pertengahan tahun ini untuk menarik PPN pada produk digital.

"Di negara-negara Eropa itu sudah berjalan dari 2015. Di Asia Tenggara sendiri, Singapura dan Malaysia, sudah berlaku. Di Indonesia baru Juli ini," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
DJP Bikin Kisruh, Purbaya...
DJP Bikin Kisruh, Purbaya Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II
Purbaya Bakal Copot...
Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-gara Ledakan Restitusi Pajak
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
Rekomendasi
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved