Pemerintah Tumpuk Utang di Masa Pandemi, Amankah?
Kamis, 02 Juli 2020 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara untuk Diskusi)
Oleh sebab itu, Rifki menyarankan Kementerian Keuangan dalam jangka menengah harus mulai memetakan utang yang dimiliki oleh Indonesia. Proses pemetaan utang ini dimaksudkan untuk melihat utang-utang mana saja yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Ia meyakini hal itu penting agar pemerintah dapat memitigasi proses pembayarannya. Tidak kalah pentingnya, pelebaran defisit dan penambahan utang juga harus menjadi stimulus bagi perekonomian untuk berdaya kembali.
"Namun, yang perlu diperhatikan adalah supaya defisit dan utang tadi membantu perekonomian, maka perlu dibuat paket stimulus fiskal dapat langsung dieksekusi dengan cepat dan tepat," tegas Rifki.
Terakhir, meskipun utang memang dapat menjadi jalan pintas pembiayaan APBN, dirinya kembali mengingatkan Kementerian Keuangan dalam jangka menengah perlu memikirkan sumber pendanaan untuk melakukan pembayaran utang. Dengan begitu, Indonesia tidak terjerat dengan krisis utang di masa depan akibat beban utang di masa pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, Rifki menyarankan Kementerian Keuangan dalam jangka menengah harus mulai memetakan utang yang dimiliki oleh Indonesia. Proses pemetaan utang ini dimaksudkan untuk melihat utang-utang mana saja yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Ia meyakini hal itu penting agar pemerintah dapat memitigasi proses pembayarannya. Tidak kalah pentingnya, pelebaran defisit dan penambahan utang juga harus menjadi stimulus bagi perekonomian untuk berdaya kembali.
"Namun, yang perlu diperhatikan adalah supaya defisit dan utang tadi membantu perekonomian, maka perlu dibuat paket stimulus fiskal dapat langsung dieksekusi dengan cepat dan tepat," tegas Rifki.
Terakhir, meskipun utang memang dapat menjadi jalan pintas pembiayaan APBN, dirinya kembali mengingatkan Kementerian Keuangan dalam jangka menengah perlu memikirkan sumber pendanaan untuk melakukan pembayaran utang. Dengan begitu, Indonesia tidak terjerat dengan krisis utang di masa depan akibat beban utang di masa pandemi Covid-19.
(fai)
Lihat Juga :