Wanti-wanti Soal Inflasi, Jokowi: Hati-hati Kalau Harga Beras Naik Rp200 Perak

Senin, 12 September 2022 - 17:52 WIB
loading...
Wanti-wanti Soal Inflasi,...
Jokowi mengingatkan kepala daerah untuk terus menjaga inflasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengungkapkan ada lima provinsi dari sepuluh provinsi yang memiliki tingkat inflasi tinggi. Kelima provinsi itu berada dari Sumatra.



"5 provinsi dari 10 provinsi dengan inflasi tertinggi, hati-hati. Saya gak tahu ini kenapa, tolong dilihat betul, ini ada di Sumatera 5 provinsi itu, yaitu Jambi, Sumbar, Babel, Aceh, dan Kepri," kata Jokowi saat pembahasan pengendalian inflasi dengan seluruh kepala daerah secara hybrid, di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Sementara, 10 besar provinsi dengan tingkat inflasi tinggi, yakni Jambi 7,7%, Sumbar 7,1%, Kalteng 6,9%, Maluku 6,7%, Papua 6,5%, Bali 6,4%, Babel 6,4%, Aceh 6,3%, Sulteng 6,2% dan Kepri 6%.

Sedangkan untuk kabupaten atau kota, Luwuk menjadi yang tertinggi dengan 7,8%. Lalu Jambi 7,8%, Kotabaru,7,5%, Sampit 7,5%, Tanjung Selor 7,4%, Jayapura 7,4%, Sintang 7,4%, Bungo 7,2%, Pasang 7,1% dan Sibolga 6,9%.

Jokowi mengingatkan jika terjadi inflasi, terutama harga pangan naik, maka tingkat kemiskinan daerah tersebut juga ikut naik. Harga bahan pangan yang perlu dipantau adalah beras, makanan pokok masyarakat Indonesia.

"Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak Ibu sekalian naik, meski hanya Rp200 atau Rp500 perak, segera diintervensi karena menyangkut kemiskinan di provinsi, kabupaten dan di kota yang Bapak Ibu pimpin akan langsung bisa naik angka kemiskinannya," kata Jokowi.

Jokowi pun meminta kepala daerah untuk melakukan intervensi. Dan juga mulai mencatat data pasokan pangan dan menyiapkan dana untuk menekan inflasi.

seluruh provinsi, kabupaten, kota harus tahu pasokan berasnya darimana, kalau harus membeli dari luar provinsi, kabupaten atau kota. Telur itu dipasok dari kabupaten atau kota mana, bawang merah dibeli dari kota atau kabupaten mana, semuanya ini harus ada datanya," jelas Jokowi.

Jokowi menegasakan kepada kepala daerah untuk terus berupaya mencari data-data pasokan dan harga pangan. Mereka bisa minta informasi ke Mendag atau kepada bank sentral karena informasinya ada di situ.

Maka dari itu, Jokowi meminta kepala daerah untuk tidak perlu ragu dalam menggunakan anggaran daerah yang masih ada untuk menekan angka inflasi. Hal tersebut juga didukung dengan peraturan Menteri Keuangan dan SE Mendagri.



"Jadi payung hukumnya sudah jelas asal penggunaanya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan," ungkapnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)