Harga Barang Bakal Naik 13%, Pemerintah Diminta Siapkan Bansos dan Naikkan Upah Minimum
Senin, 12 September 2022 - 10:18 WIB
loading...
Imbas harga BBM naik, diperkirakan akan terjadi kenaikan harga produk sekitar 12-13% dari harga semula. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha mulai ancang-ancang menaikkan harga barang dan jasa menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi sejak awal bulan ini.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengakui kenaikan harga BBM pasti akan memicu kenaikan harga di sejumlah sektor terutama transportasi dan logistik.
Akibat biaya logistik yang naik, barang dan jasa juga akan terkerek naik. Menurut dia, tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi ini bersama.
"Dengan kontribusi BBM terhadap inflasi sebesar 4% pada Juli 2022, maka penyesuaian kenaikan harga produk sekitar 12-13% dari harga semula," ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/9/2022).
Baca juga: Harga BBM Naik, Pengusaha Logistik Belum Kompak Naikkan Tarif
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengakui kenaikan harga BBM pasti akan memicu kenaikan harga di sejumlah sektor terutama transportasi dan logistik.
Akibat biaya logistik yang naik, barang dan jasa juga akan terkerek naik. Menurut dia, tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi ini bersama.
"Dengan kontribusi BBM terhadap inflasi sebesar 4% pada Juli 2022, maka penyesuaian kenaikan harga produk sekitar 12-13% dari harga semula," ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/9/2022).
Baca juga: Harga BBM Naik, Pengusaha Logistik Belum Kompak Naikkan Tarif
Lihat Juga :