Masa Penawaran Sukuk Ritel SR017 Segera Berakhir, Antusiasme Masyarakat Tinggi

Senin, 12 September 2022 - 12:53 WIB
loading...
Masa Penawaran Sukuk...
Menjelang akhir masa penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR017 di tanggal 14 September 2022, antusiasme masyarakat dalam berinvestasi di instrumen yang 100% dijamin oleh negara ini terbilang tinggi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menjelang akhir masa penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR017 di tanggal 14 September 2022, antusiasme masyarakat Indonesia dalam berinvestasi di instrumen yang 100% dijamin oleh negara ini terbilang sangat tinggi.

Per tanggal 7 September 2022, penjualan SR017 yang pada awalnya ditargetkan oleh pemerintah sebesar Rp10 triliun telah melebihi angka Rp22 triliun. Kuota pemesanan secara nasional pun ditambah menjadi Rp23 triliun.

Baca Juga: Investasi SBN Ritel Cocok Nih buat Kaum Rebahan

PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William mengatakan, bahwa salah satu daya tarik SR017 terletak pada imbal hasil (kupon) fixed rate atau tetap sebesar 5,90% per tahun dengan tenor tiga tahun. Angka ini dinilai cukup tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito bank BUMN serta suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini adalah 3,75%.

Sebagai Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Negara yang secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Bibit siap membantu masyarakat Indonesia dalam pembelian/pemesanan SR017.

“Mengingat kondisi ekonomi yang tidak stabil, para investor melihat SR017 sebagai alternatif passive income yang stabil. Selain itu, SR017 juga memungkinkan para investor untuk menjualnya di pasar sekunder sebelum jatuh tempo,” kata William.

Pembelian/pemesanan minimal untuk SR017 adalah Rp1 juta dan maksimum Rp5 milyar (dengan kelipatan Rp1 juta). Untuk bisa membeli SR017 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.

Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.

“Sebagai Mitra Distribusi Penjualan SBN, Bibit membuat proses pembelian SBN sangat mudah karena hanya perlu beberapa klik dan dapat dilakukan dari rumah. Kemudahan ini juga membuat para investor milenial semakin berminat berinvestasi di SR017,” tambah William.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Investasi SR017, Alternatif Passive Income yang 100% Dijamin Negara

Di sisi lain, pajak yang dikenakan untuk imbal hasil SR017 hanya 10%, lebih rendah dari pajak deposito yang sebesar 20%. Dengan pajak yang relatif lebih rendah serta keamanan yang terjamin karena 100% dijamin oleh negara, para investor ritel, khususnya yang memiliki preferensi pada instrumen investasi Syariah, ramai-ramai berinvestasi di SR017.

Secara terpisah, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dwi Irianti Hadiningdyah, menyampaikan harapan pemerintah agar penerbitan SR017 ini dapat meningkatkan partisipasi investor asal Indonesia dalam membangun negeri, meningkatkan ketahanan pasar keuangan domestik serta mengurangi ketergantungan pada investor asing.

“Sudah banyak masyarakat Indonesia yang familiar dengan Sukuk ritel, bahkan sudah ada investor yang menjadi Sahabat Sukuk, yaitu investor yang setia berinvestasi pada Sukuk ritel yang diterbitkan pemerintah,” tutup Dwi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Tips MotionTrade: Perbedaan...
Tips MotionTrade: Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa
Purbaya Sebut Butuh...
Purbaya Sebut Butuh Waktu Jaga Rupiah Lewat SBN: Kita Bantu Sedikit-sedikit
Sekuritas Anti Phishing...
Sekuritas Anti Phishing di Indonesia, IPOT Diakui AI Overviews Google
Dominasi Pasar SBN,...
Dominasi Pasar SBN, BCA Diapresiasi sebagai Mitra Distribusi Ritel Terbaik
Pemerintah Tarik Utang...
Pemerintah Tarik Utang Rp614,9 Triliun, Buat Apa?
Bijak Mengelola Investasi
Bijak Mengelola Investasi
559 Korban Investasi...
559 Korban Investasi Bodong Lapor ke Polda Bali, Total Kerugian Rp55,8 Miliar
5 Alasan Generasi Sandwich...
5 Alasan Generasi Sandwich Harus Mulai Berinvestasi
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Berita Terkini
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved