DPR Sebut Listrik 450 VA Mau Dihapus, Kementerian ESDM: Itu Bukan Kesepakatan!

Selasa, 13 September 2022 - 14:12 WIB
loading...
DPR Sebut Listrik 450...
Hingga kini belum pasti soal penghapusan listrik bedaya 450 VA. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menampik kabar bahwa daya listrik rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) akan dihapus. Sampai saat ini dipastikan belum ada keputusan terkait daya listrik 450 VA dihapus.



"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan," kata Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada awak media, Selasa (13/9/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dia menuturkan bahwa subsidi listrik didorong agar tepat sasaran atau kepada orang-orang yang tidak mampu. Pengelompokan orang tidak mampu itu mengacu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan bahwa masyarakat miskin dengan daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.

"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," kata Said dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang APBN 2023, Senin (12/9/2022).

Niat Said mendorong pemerintah menghilangkan penggunaan listrik 450 VA itu ditujukan untuk menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami kelebihan pasokan (oversupply).

Berdasarkan catatannya, PLN sedang mengalami oversupply listrik sebanyak 6 gigawatt (GW) saat ini. Tak cukup sampai di situ, tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan pasokan sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)