Sentil BUMN Penerima PMN, Kemenkeu: Direksi Harus Mengerti Ini Uang Rakyat
Selasa, 13 September 2022 - 17:45 WIB
loading...
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu meminta agar direksi BUMN perlu memahami bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar direksi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) perlu memahami bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat . Penekanan ini menyusul pemerintah dan DPR menyepakati PMN 2022 untuk beberapa perusahaan pelat merah.
Baca Juga: Temui Pimpinan BPK, Erick Thohir Beberkan Pelaksanaan PMN BUMN
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI dan Direksi PT Adhi Karya Tbk,.
"Ketika kami di Kementerian Keuangan sepakat dengan Kementerian BUMN bahwa PMN BUMN tertentu kita melihat, dalam artian bahwa BUMN ini, Direksi-direksinya juga harus mengerti bahwa PMN ini uang rakyat," ungkap Rionald, Selasa (13/9/2022).
Rionald menilai pemerintah tidak serta merta akan memberikan PMN kepada BUMN, meski perusahaan adalah milik negara dan PMN dapat membantu perseroan menyelesaikan masalah keuangannya.
Baca Juga: Temui Pimpinan BPK, Erick Thohir Beberkan Pelaksanaan PMN BUMN
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI dan Direksi PT Adhi Karya Tbk,.
"Ketika kami di Kementerian Keuangan sepakat dengan Kementerian BUMN bahwa PMN BUMN tertentu kita melihat, dalam artian bahwa BUMN ini, Direksi-direksinya juga harus mengerti bahwa PMN ini uang rakyat," ungkap Rionald, Selasa (13/9/2022).
Rionald menilai pemerintah tidak serta merta akan memberikan PMN kepada BUMN, meski perusahaan adalah milik negara dan PMN dapat membantu perseroan menyelesaikan masalah keuangannya.
Lihat Juga :