Erick Thohir Pastikan PMN BUMN Rp73,26 Triliun Bermanfaat Bagi Rakyat

Senin, 04 Juli 2022 - 16:50 WIB
loading...
Erick Thohir Pastikan PMN BUMN Rp73,26 Triliun Bermanfaat Bagi Rakyat
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan senilai Rp73,26 triliun untuk 10 perusahaan pelat merah akan bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Rencana kucuran dana ini berasal dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023. Komisi VI DPR RI selaku lembaga legislatif telah memberikan persetujuan atas usulan tersebut. Hanya saja, ada sejumlah catatan yang diberikan masing-masing Fraksi di dalam Komisi.

"Usulan dan catatannya kami akan perhatikan dan perdalam. Terutama kami akan pastikan PMN ini akan membawa hasil yang baik," kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/7/2022).



BUMN selaku perseroan negara, lanjut Erick, tidak hanya menjadi perusahaan yang memberikan keuntungan bagi negara, namun harus memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat. Khususnya, mengambil langkah strategi ketika pasar dalam negeri tidak seimbang,

"Bagaimana pelayanan publik maupun intervensi harus dilakukan ketika pasar tidak seimbang, tentu ini menjadi bagian tugas yang kami lakukan," tukasnya.

Sebagai catatan, rincian PMN senilai Rp 73,26 triliun terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN non tunai Rp3,44 triliun.



Usulan PMN tunai meliputi PT PLN (Persero) Rp10 triliun, Holding BUMN Pertahanan atau Defend ID Rp3 triliun, ID Food atau Holding BUMN Pangan sebesar Rp2 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp30,56 triliun.

Lalu, Holding Pariwisata atau InJourney senilai Rp9,5 triliun, IFG sebesar Rp6 triliun, PT KAI (Persero) Rp4,1 triliun, Indonesia Re sebesar Rp3 triliun, Perum Damri Rp0,87 triliun, dan Airnav Indonesia Rp0,79 triliun.

Sementara, PMN non tunai 2023 ditujukan untuk Defend ID sebesar Rp0,838 triliun dan ID Food sebesar Rp2,609 triliun.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)