Temui Pimpinan BPK, Erick Thohir Beberkan Pelaksanaan PMN BUMN

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 20:22 WIB
loading...
Temui Pimpinan BPK,...
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) saat menyambangi gedung BPK. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons positif keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawal Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada perusahaan pelat merah. Keikutsertaan BPK diyakini mampu membantu menjaga transparansi, akuntabel, dan efektif PMN.

Erick menyebut prinsipnya Kementerian BUMN adalah memastikan transformasi perseroan agar berjalan efisien, terbuka, berlandaskan good corporate governance (GCG), dan bisa berinovasi sesuai bisnis model masing-masing BUMN.

"Peran BPK sangat penting dan strategis untuk mendorong hal tersebut," kata Erick Thohir di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Kehadiran Erick yang disambut Pimpinan VII BPK Hendra Susanto itu dalam rangka penerimaan surat tugas pemeriksaan BPK atas PMN terhadap beberapa perusahaan BUMN di periode 2020-2022.



Dia mencatat kapasitas BUMN yang bertanggung jawab terhadap sepertiga perekonomian nasional dituntut menjaga amanah dalam mengelola uang negara agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

Di era keterbukaan ini, lanjut Erick, kadang persepsi publik lebih menonjol ketimbang fakta. Sering kali PMN dikonotasikan sesuatu yang negatif. Begitu pula utang BUMN seringkali dipersepsikan buruk.

“Padahal faktanya, sejak 2012 hingga 2022, total kontribusi yang diberikan BUMN, baik itu dari pajak, PNBP, dan deviden kepada negara tiga kali lipat lebih besar ketimbang utang. Itu menandakan saat ini BUMN sehat," tuturnya.

Erick meyakini keterlibatan BPK sejak dini banyak membantu proses transformasi dan restrukturisasi BUMN agar berjalan sesuai harapan.

Keterlibatan ini sejalan dengan kesepakatan sejumlah kementerian, di mana mereka menyepakati adanya keterlibatan lembaga audit eksternal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)