Hadapi Potensi Krisis Global, Pemerintah Perkuat Bauran Kebijakan Ketahanan Pangan
loading...
A
A
A
Sedangkan dari sisi pembiayaan, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga yang hanya sebesar 3% hingga akhir tahun 2022.
Selain itu, plafon kredit KUR pada tahun 2022 juga ditingkatkan hingga Rp373,17 triliun dan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta ditingkatkan menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.
“Pemerintah telah meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun pada tahun 2022 sehingga Pemerintah Daerah atau Kementerian bisa menggunakan baik untuk pengadaan alsintan maupun korporatisasi daripada pertanian,” papar Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan bahwa terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan pupuk bersubsidi dengan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk 9 komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao dengan jenis pupuk yang disalurkan adalah pupuk urea dan NPK.
Pemerintah juga mengembangkan berbagai kawasan sentra mandiri pangan berbasis korporasi petani untuk meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi produksi pertanian melalui Program Food Estate di beberapa wilayah yaitu Kalimantan Tengah, Sumut, NTT, Jateng, Sulteng, Papua serta Program Closed Loop yang telah dikembangkan di Sukabumi, Garut, dan Sikka.
(ind)