Rayakan Hari Pelanggan Nasional, OK Bank Komitmen Tingkatkan Layanan Perbankan

Rabu, 14 September 2022 - 10:19 WIB
loading...
Rayakan Hari Pelanggan...
Merayakan Hari Pelanggan Nasional, OK Bank menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
A A A
JAKARTA - Merayakan Hari Pelanggan Nasional , banyak perusahaan dan institusi menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Tidak terkecuali dengan OK Bank, salah satu bank swasta yang menawarkan berbagai layanan, mulai dari fungsi tabungan hingga pinjaman, juga turut mendeklarasikan komitmennya kepada seluruh nasabah dan calon nasabahnya.

OK Bank yang merupakan lembaga perbankan asal Korea Selatan telah hadir sejak tahun 2019 untuk memenuhi kebutuhan finansial seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu produk perbankannya, OK KTA memberikan akses Kredit Tanpa Agunan (KTA) bagi masyarakat Indonesia dari seluruh kalangan untuk mendapatkan dana tambahan secara mudah, cepat dan aman.

(Baca juga:OK Bank Ingin Lebih Dikenal Oleh Masyarakat)

Hardiansyah Ramadhan, Department Head Retail OK Bank menjelaskan sebagai salah satu pemain perbankan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan finansialnya, khususnya pada penyediaan dana tambahan kepada masyarakat Indonesia.

“Peningkatan pelayanan ini datang dari sisi marketing, staff analis, hingga sistem pencairan dana,” kata Hardiansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).

Meski baru 2 tahun meluncurkan produk OK KTA di Indonesia, Hardiansyah mengatakan bahwa komitmen yang dijalankan ini membawa OK Bank memiliki pencapaian yang cukup signifikan.

(Baca juga:OK Bank Ajak Masyarakat Tingkatkan Perekonomian Daerah)

Hal ini terlihat pada akhir Agustus 2022 lalu, tercatat OK Bank berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp1,17 triliun dalam kategori retail. Bentuk konsisten dan komitmen yang dijalankan oleh OK Bank, menurut Hardiansyah, dapat dilihat dari kegiatan survei yang dilakukan secara berkala kepada nasabah.

Survei ini biasanya diberikan setelah nasabah mendapatkan pencairan dana yang diharapkan. Nasabah yang telah mengajukan dana tambahan di OK Bank dapat memilih satu hingga dua jenis produk pinjaman yang dihadirkan dari OK KTA.

Seperti Ahmad Soleh, salah satu pekerja swasta di Jakarta telah mengakses produk pinjaman KTA Speed Employee Rp10 juta. Ahmad mengaku bahwa dirinya melakukan pengajuan dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Sesuai yang disampaikan, OK Bank memberikan pelayanan yang sangat baik dari sisi marketing dan analisisnya. Mereka melakukan verifikasi data melalui telepon dengan sangat ramah. Tidak hanya itu, pencairan dana juga sangat cepat, saya mendapatkan dana yang dibutuhkan tidak sampai 7 hari sejak tanggal pengajuan,” ungkap Ahmad.

(Baca juga:Komitmen Bantu UMKM, OK Bank Hadirkan Sejumlah Produk Perbankan)

Hal yang sama dirasakan oleh Nia Sintia, yang telah mendapatkan dana pinjaman dari General KTA Employee Me Too OK Bank. Sebagai karyawan swasta, Nia menggunakan dana ini untuk kebutuhan biaya renovasi rumah. “Dengan adanya pelayanan yang maksimal dari OK Bank, saya mendapatkan banyak kemudahan untuk memiliki dana tambahan ini,” katanya.

Hardiansyah menambahkan bahwa tidak hanya dari sisi proses pengajuan dan sistem administrasi yang maksimal, OK Bank juga memastikan akses pengajuan KTA yang aman. Keamanan nasabah dan data nasabah menjadi perhatian utama bagi OK Bank. Keseluruhan transaksi diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OK Bank juga sudah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan Inovasi Keuangan Digital (Credit Scoring and Aggregator) yang terdaftar di OJK untuk mencegah terjadinya risiko cyber and financial crime. “Hal ini tentunya lebih memberikan ketenangan karena calon nasabah jadi tidak perlu ragu untuk menggunakan jasa OK Bank dalam mendukung kebutuhan secara finansial,” tutupnya.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)