Pemerintah Pastikan Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker

Senin, 27 April 2020 - 14:49 WIB
loading...
Pemerintah Pastikan...
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Di tengah penanggulangan pandemi Covid-19, rupanya masih ada yang perlu ditanggulangi soal masa depan para pekerja. Untuk itu, pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Pemerintah berharap dengan adanya RUU Ciptaker ini dapat mendorong peningkatan lapangan kerja dan investasi untuk memacu pertumbuhan kegiatan usaha, serta meningkatkan perlindungan pekerja, terutama paska pandemi Covid-19,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Perlu diketahui bahwa RUU Ciptaker sendiri terdiri dari 11 klaster, antara lain penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha.

Selain itu, ada pula dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi.

Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) melakukan sosialisasi dan dialog kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai maksud dan tujuan serta pengaturan dalam RUU ini.

“Dari hasil dialog dengan serikat pekerja dan serikat buruh, terdapat beberapa perbedaan pandangan, terutama pada klaster ketenagakerjaan yang dianggap berpihak kepada para investor,” tuturnya.

Melihat polemik yang terjadi ini, Pemerintah dan DPR RI sepakat menunda pembahasan untuk klaster ketenagakerjaan. "Sehingga, akan ada lebih banyak waktu untuk mendalami substansi yang dimuat dalam klaster ketenagakerjaan tersebut, dan juga akan dilakukan dialog kembali dengan berbagai pihak terkait," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasaraharja Putera Perkokoh...
Jasaraharja Putera Perkokoh Kolaborasi Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuhan Bajo
Respons Penilaian Moodys,...
Respons Penilaian Moody's, Anak Buah Airlangga Beberkan Kuatnya Fundamental Ekonomi RI
Pasang Target Ekonomi...
Pasang Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4% di 2026, Intip Dasar Optimisme Pemerintah
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi PSN Ecowisata Tropical Coastland di Banten
Pacu Produktivitas Hortikultura,...
Pacu Produktivitas Hortikultura, Bank Jatim Teken MoU dengan Kemenko Perekonomian 
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Menko Airlangga Salurkan...
Menko Airlangga Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Bencana di Sumatera
Pohon Beringin Setinggi...
Pohon Beringin Setinggi 10 Meter Tumbang di Depan Kantor Kemenko Perekonomian, 2 Taksi Tertimpa
Rekomendasi
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved