Sah! Said Aqil Siradj Jabat Komisaris Utama MPI dan iNews

Rabu, 14 September 2022 - 19:51 WIB
loading...
Sah! Said Aqil Siradj Jabat Komisaris Utama MPI dan iNews
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (kiri) resmi melantik Ketua Umum PBNU periode 2010-2021 Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama PT MNC Televisi Network dan PT MNC Portal Indonesia, Rabu (14/9/2022). Foto/MPI/Aziz Indra
A A A
JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo hari ini resmi melantik Ketua Umum PBNU periode 2010-2021 Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama PT MNC Televisi Network (iNews) dan PT MNC Portal Indonesia (MPI).

"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang luar biasa kepada Pak Said Aqil karena berkenan menjadi komisaris utama di 2 perusahaan yang fokus pada pemberitaan," kata Hary usai pelantikan di MNC Conference Hall gedung iNews, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).



Menurut dia, penunjukan itu bukan tanpa alasan, mengingat Said Aqil adalah sosok yang mempunyai wawasan kebangsaan yang luas dan juga merupakan seorang ulama.

"Saya yakin keberadaan beliau akan memberikan nilai tambah yang luar biasa karena wawasan kebangsaan beliau, ketokohan beliau, sebagai tokoh ulama yang luar biasa," tutur Hary.

Dia meyakini kehadiran sosok Said Aqil mampu memberikan kontribusi dalam nilai berita yang lebih baik untuk didistribusikan kepada masyarakat.

"Jadi semoga bisa membawa perubahan, kenapa di basis berita, karena itu media masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang benar. Itulah kenapa saya bersyukur beliau menjadi komisaris utama di sini," ucap Hary.

"Terima kasih sekali lagi Pak kiai atas kesediaannya. Mudah-mudahan kita semua bisa bergandengan tangan, bersatu padu, bekerja sama, tentu untuk kemajuan NKRI," tandas Hary.



Pelantikan Komisaris baru PT MPI dan iNews juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Anggota DPR RI Muhammad Nabil Harun, Staf Khsus Wapres RI Robikin Emhas, Komisaris PT Asia Holding Tbk Agung Firman Sampurna, jajaran direksi iNews dan MPI, serta jajaran DPP Partai Perindo.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2868 seconds (0.1#10.140)