Bank KB Bukopin Berikan Fasilitas Kredit Senilai Rp120 Miliar kepada PT Sunindo Kookmin Best Finance

Kamis, 15 September 2022 - 14:23 WIB
loading...
Bank KB Bukopin Berikan...
Foto: Doc. PT Bank KB Bukopin Tbk
A A A
JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk (“KB Bukopin”) melakukan pengikatan kredit dengan PT Sunindo Kookmin Best Finance (“SKBF”) yang bertujuan untuk memberikan fasilitas kredit modal kerja senilai IDR 120 Miliar.

Penandatanganan pengikatan kredit antara KB Bukopin dan SKBF dilaksanakan pada tanggal 7 September 2022 ini bertempat di Kantor Pusat SKBF yang berlokasi di Sahid Sudirman Center, Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta Pusat. Turut hadir dalam acara tersebut Kim Jong Un selaku Korean Link Business Division Head, Yupiter TH Simbolon selaku SOE and Institution Department Head, Donny Maliki selaku SOE & Institution Manager, sementara SKBF diwakili oleh Sungwoo Park selaku Presiden Direktur.

Korean Link Business Division Head Kim Jong Un menyampaikan bahwa “Penandatanganan pengikatan kredit modal kerja yang telah dilaksanakan pada hari ini antara Bank KB Bukopin dengan Sunindo Kookmin Best Finance merupakan tindaklanjut atas perjanjian kerjasama yang telah dilakukan kedua perusahaan sebelumnya. Bank KB Bukopin berkomitmen untuk dapat menunjukkan kinerja terbaik demi perkembangan bisnis di masa yang akan datang”.

Sebagai informasi, Bank KB Bukopin & PT Sunindo Kookmin Best Finance akan melakukan kerjasama dalam bentuk Joint Financing. Tujuan dari kerjasama ini kedepannya adalah untuk meningkatkan penjualan mengembangkan pasar SKBF lebih luas lagi. PT Sunindo Kookmin Best Finance adalah perusahaan pembiayaan Indonesia-Korea yang fokus pada pembiayaan kendaraan. Perusahaan ini adalah perusahaan usaha bersama antara KB Capital dan Sun Motor Group.

“Dukungan terhadap penjualan kendaraan bermotor melalui Sunindo Kookmin Best Finance merupakan salahsatu bentuk pengembangan bisnis pelayanan produk dan layanan Bank KB Bukopin kepada nasabah. Diharapkan dengan kerjasama ini dapat memberikan solusi kebutuhan kendaraan bermotor bagi nasabah,” tutup Kim.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)