Dampak Kenaikan Harga BBM, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan

Jum'at, 16 September 2022 - 09:24 WIB
loading...
Dampak Kenaikan Harga...
Biaya operasional angkutan penyeberangan kian bertambah setelah harga BBM naik. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Terdampak kenaikan harga BBM, pemerintah diminta oleh Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), untuk segera bertindak cepat menyelamatkan industri penyeberangan.

Baca juga: Gapasdap: Pemerintah Harus Selamatkan Industri Angkutan Penyeberangan dengan Penyesuaian Tarif

Sektor industri penyeberangan, merasakan beban operasional yang semakin berat karena selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya harga pokok penjualan (HPP). Apalagi kini bebannya ditambah dengan kenaikan harga BBM.



Gapasdap menyatakan, berdasarkan informasi yang diterima, tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi pada Kamis (15/9/2022) sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan melalui KM 172/2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi.

Baca juga: Penuh Gairah, Garuda Nusantara Siap Tempur Hadapi Hong Kong U-19

Besaran kenaikan tarif rata-rata 11,79%, dan rencananya akan mulai berlaku tiga hari ke depan sejak tarif tersebut ditandatangani Menurut perhitungan Gapasdap, besaran kenaikan tersebut sebenarnya masih belum sesuai dengan harapan.

Gapasdap meminta kenaikan sebesar 35,4%, dan ditambah dengan kenaikan biaya akibat harga BBM. Dengan kenaikan tarif yang sudah ditetapkan tersebut, Gapasdap mengaku masih kesulitan dalam menutup biaya operasional yang ada akibat kenaikan harga BBM.

Selain itu, Gapasdap juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan insentif seperti pembebasan biaya PNBP seperti di angkutan udara, memberikan keringanan terhadap biaya kepelabuhanan atau biaya kepelabuhanan ditanggung oleh pemerintah.

Baca juga: Hendak Demo saat Presiden Jokowi Melintas, Seorang Mahasiswa Babak Belur Dihajar Warga

Ketua DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo menjelaskan, saat ini perusahaan-perusahaan pelayaran di Merak, sudah harus menguras cadangan biaya operasionalnya untuk menutupi beban berat akibat kenaikan harga BBM tersebut, sebab selama ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya HPP.

"Sudah lebih 10 hari harga BBM naik, tapi sampai saat ini kenaikan tarif penyeberangan masih belum belum sesuai usulan. Sedangkan tarif untuk jenis angkutan yang lain sudah mendapat perhatian dari pemerintah, contohnya tarif angkutan ojek online. Kami merasakan ada diskriminasi pada industri angkutan penyeberangan," keluh Khoiri, Kamis (15/9/2022).

Menurut Khoiri, jika pemerintah tidak segera bertindak cepat dengan menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan, pihaknya khawatir tidak mampu lagi beroperasi sehingga berakibat kapal-kapal penyeberangan berhenti operasi.

Khoiri mengingatkan, penyeberangan kapal ferry merupakan jembatan penghubung yang mempunyai peran sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dengan menyeberangkan ratusan ribu kendaraan, dan jutaan ton barang setiap harinya. "Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelamatkan industri penyeberangan supaya roda perekonomian nasional tidak terganggu," tutup Khoiri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk,...
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Rekomendasi
Meski Wilayahnya Dicaplok...
Meski Wilayahnya Dicaplok Zionis, Presiden Suriah Tidak Tertarik Perang Melawan Israel
Kisah Dakwah Nabi Muhammad...
Kisah Dakwah Nabi Muhammad di Gua Tsur, Pelajaran Besar dari Hijrah ke Madinah
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
Infografis
Harga BBM Non Subsidi...
Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Juni 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved