Kemendag Sarankan Beli Kebutuhan Pokok Lewat Belanja Online
Senin, 27 April 2020 - 15:15 WIB
loading...
Dalam kondisi sulit melawan pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diminta memilih sarana daring untuk berbelanja. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat berbelanja dari rumah dengan memanfaatkan belanja secara daring atau online. Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menegaskan, hal itu dilakukan guna memutus rantai transmisi virus corona atau Covid-19.
"Dalam kondisi sulit melawan pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diminta memilih sarana daring untuk berbelanja sehingga dapat mengimplementasikan peraturan pemerintah yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diterapkan beberapa wilayah di Indonesia. Ini salah satu cara pemutus mata rantai virus corona, karena harus dihindari adanya penumpukan masa yang bertransaksi di pasar," ujar Mendag di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono mengatakan berbelanja daring merupakan dampak globalisasi ekonomi dengan munculnya keterbukaan pasar.
"Konsumen dihadapkan dengan berbagai pilihan produk baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Selain itu, konsumen juga diharapkan dapat memiliki akses yang mudah dan cepat untuk bertransaksi di pasar global dengan kemajuan teknologi," katanya.
Belanja daring, lanjut Veri, memberikan keuntungan positif bagi konsumen dalam menghemat waktu, tenaga, serta dapat lebih fokus untuk membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan.
"Dalam kondisi sulit melawan pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diminta memilih sarana daring untuk berbelanja sehingga dapat mengimplementasikan peraturan pemerintah yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diterapkan beberapa wilayah di Indonesia. Ini salah satu cara pemutus mata rantai virus corona, karena harus dihindari adanya penumpukan masa yang bertransaksi di pasar," ujar Mendag di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono mengatakan berbelanja daring merupakan dampak globalisasi ekonomi dengan munculnya keterbukaan pasar.
"Konsumen dihadapkan dengan berbagai pilihan produk baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Selain itu, konsumen juga diharapkan dapat memiliki akses yang mudah dan cepat untuk bertransaksi di pasar global dengan kemajuan teknologi," katanya.
Belanja daring, lanjut Veri, memberikan keuntungan positif bagi konsumen dalam menghemat waktu, tenaga, serta dapat lebih fokus untuk membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan.
Lihat Juga :