Jaga Aktivitas Bisnis, Pupuk Kaltim Tingkatkan Kesehatan Kawasan Pelabuhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Demi mendukung mendukung aktivitas bisnis perusahaan, PT Pupuk Kalimantan Timur ( Pupuk Kaltim ) mengikuti assessment sekaligus verifikasi lapangan oleh Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Perhubungan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), terkait penerapan seluruh aspek kesehatan dan keamanan pelabuhan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan berlangsung di area Terminal Khusus (Tersus) Pupuk Kaltim, Kamis (15/9/2022).
SVP Operasi 1 Pupuk Kaltim Ngateno mengungkapkan, penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes No. 44 Tahun 2014 menjadi salah satu komitmen perusahaan, yang dijalankan secara konsisten dengan berbagai perbaikan dan peningkatan layanan setiap tahun. Hal ini dilaksanakan untuk mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman dan sehat, khususnya bagi komunitas pekerja serta masyarakat pelabuhan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Penyelenggaraan pelabuhan sehat direalisasikan pada sejumlah upaya pengelolaan kualitas lingkungan secara fisik dan sosial berdasarkan beberapa indikator. Di antaranya penyelenggaraan kesehatan lingkungan yang optimal, penataan sarana dan fasilitas sesuai standar kesehatan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para pekerja, hingga optimalisasi aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.
"Dari upaya tersebut, Pupuk Kaltim ditetapkan sebagai salah satu dari delapan pelabuhan sehat di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan, berdasarkan penilaian kriteria yang ditetapkan permenkes," ujar Ngateno, dalam keterangannya, dikutip Selasa (20/9/2022).
Selama pandemi, pelabuhan Pupuk Kaltim juga melakukan berbagai upaya konkret di seluruh aktivitas sandar kapal dan proses pemuatan barang. Mulai dari penerapan protokol kesehatan kerja sesuai kebijakan perusahaan, pengecekan kapal di area anchorage oleh petugas kesehatan sebelum memasuki area pelabuhan, kebijakan pelarangan turun bagi kru kapal yang masuk, serta mewajibkan tes PCR bagi seluruh kru yang berasal dari wilayah zona merah.
"Kebijakan tersebut diberlakukan tanpa terkecuali bagi seluruh kapal, sehingga potensi dan risiko kesehatan selama Covid-19 bisa diantisipasi secara optimal," kata Ngateno.
Dirinya menyebut, penyelenggaraan pelabuhan sehat sebagai salah satu upaya Pupuk Kaltim meningkatkan kepercayaan dan jaminan pelayanan pelabuhan yang aman dan bebas dari risiko kesehatan. Pupuk Kaltim juga menggandeng Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pada pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemantauan kapal masuk, sehingga aspek K3 serta implementasi pelabuhan sehat terlaksana optimal dengan evaluasi berkala.
"Dari assessment ini kami harap mendapat hasil yang lebih baik, sehingga predikat pelabuhan sehat dapat terus dipertahankan Pupuk Kaltim dengan berbagai peningkatan yang dilakukan," tambah Ngateno.
Auditor Verifikasi Kemenkes Decky Virandola, mengungkapkan assessment dilakukan untuk melihat secara detail implementasi pelabuhan sehat yang diterapkan Pupuk Kaltim secara langsung, termasuk aspek green port guideline dan rating tool di pelabuhan. Dari verifikasi ini diharap Pupuk Kaltim semakin mengoptimalkan penyelenggaraan pelabuhan sehat, agar prestasi yang selama ini diraih mampu dipertahankan dengan baik.
Begitu juga dengan pengelolaan dan pengoperasian terminal khusus berdasarkan konsep pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan green port, dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan industri berwawasan lingkungan. "Kami sangat mengapresiasi langkah Pupuk Kaltim terhadap penyelenggaraan pelabuhan sehat yang selama ini berjalan, terlebih dengan penerapan aspek green port yang telah diakui Kemenko Marves," ungkap Decky.
Mengingat kegiatan kepelabuhanan tidak dapat berdiri sendiri, Pupuk Kaltim pun diharap terus mengoptimalkan sinergi dan kerja sama dengan stakeholder terkait, agar penilaian kinerja pelabuhan dalam mendukung aktivitas dan proses di lingkup perusahaan makin meningkat secara signifikan.
"Semoga dari konsistensi yang dijalankan, Pupuk Kaltim dapat terus mempertahankan predikat pelabuhan sehat sebagai cita-cita bersama dalam mendukung kemajuan perusahaan," pungkas Decky.
SVP Operasi 1 Pupuk Kaltim Ngateno mengungkapkan, penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes No. 44 Tahun 2014 menjadi salah satu komitmen perusahaan, yang dijalankan secara konsisten dengan berbagai perbaikan dan peningkatan layanan setiap tahun. Hal ini dilaksanakan untuk mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman dan sehat, khususnya bagi komunitas pekerja serta masyarakat pelabuhan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Penyelenggaraan pelabuhan sehat direalisasikan pada sejumlah upaya pengelolaan kualitas lingkungan secara fisik dan sosial berdasarkan beberapa indikator. Di antaranya penyelenggaraan kesehatan lingkungan yang optimal, penataan sarana dan fasilitas sesuai standar kesehatan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para pekerja, hingga optimalisasi aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.
"Dari upaya tersebut, Pupuk Kaltim ditetapkan sebagai salah satu dari delapan pelabuhan sehat di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan, berdasarkan penilaian kriteria yang ditetapkan permenkes," ujar Ngateno, dalam keterangannya, dikutip Selasa (20/9/2022).
Selama pandemi, pelabuhan Pupuk Kaltim juga melakukan berbagai upaya konkret di seluruh aktivitas sandar kapal dan proses pemuatan barang. Mulai dari penerapan protokol kesehatan kerja sesuai kebijakan perusahaan, pengecekan kapal di area anchorage oleh petugas kesehatan sebelum memasuki area pelabuhan, kebijakan pelarangan turun bagi kru kapal yang masuk, serta mewajibkan tes PCR bagi seluruh kru yang berasal dari wilayah zona merah.
"Kebijakan tersebut diberlakukan tanpa terkecuali bagi seluruh kapal, sehingga potensi dan risiko kesehatan selama Covid-19 bisa diantisipasi secara optimal," kata Ngateno.
Dirinya menyebut, penyelenggaraan pelabuhan sehat sebagai salah satu upaya Pupuk Kaltim meningkatkan kepercayaan dan jaminan pelayanan pelabuhan yang aman dan bebas dari risiko kesehatan. Pupuk Kaltim juga menggandeng Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pada pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemantauan kapal masuk, sehingga aspek K3 serta implementasi pelabuhan sehat terlaksana optimal dengan evaluasi berkala.
"Dari assessment ini kami harap mendapat hasil yang lebih baik, sehingga predikat pelabuhan sehat dapat terus dipertahankan Pupuk Kaltim dengan berbagai peningkatan yang dilakukan," tambah Ngateno.
Auditor Verifikasi Kemenkes Decky Virandola, mengungkapkan assessment dilakukan untuk melihat secara detail implementasi pelabuhan sehat yang diterapkan Pupuk Kaltim secara langsung, termasuk aspek green port guideline dan rating tool di pelabuhan. Dari verifikasi ini diharap Pupuk Kaltim semakin mengoptimalkan penyelenggaraan pelabuhan sehat, agar prestasi yang selama ini diraih mampu dipertahankan dengan baik.
Begitu juga dengan pengelolaan dan pengoperasian terminal khusus berdasarkan konsep pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan green port, dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan industri berwawasan lingkungan. "Kami sangat mengapresiasi langkah Pupuk Kaltim terhadap penyelenggaraan pelabuhan sehat yang selama ini berjalan, terlebih dengan penerapan aspek green port yang telah diakui Kemenko Marves," ungkap Decky.
Mengingat kegiatan kepelabuhanan tidak dapat berdiri sendiri, Pupuk Kaltim pun diharap terus mengoptimalkan sinergi dan kerja sama dengan stakeholder terkait, agar penilaian kinerja pelabuhan dalam mendukung aktivitas dan proses di lingkup perusahaan makin meningkat secara signifikan.
"Semoga dari konsistensi yang dijalankan, Pupuk Kaltim dapat terus mempertahankan predikat pelabuhan sehat sebagai cita-cita bersama dalam mendukung kemajuan perusahaan," pungkas Decky.
(uka)