Utang Belum Dibayar Pemerintah, BUMN Megap-megap

Jum'at, 03 Juli 2020 - 10:10 WIB
loading...
Utang Belum Dibayar Pemerintah, BUMN Megap-megap
Paling tidak, sudah ada 10 BUMN yang mengungkapkan piutang mereka yang hingga kini belum dibayar pemerintah cq Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto/dok
A A A
JAKARTA - Sepekan terakhir, utang pemerintah menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Satu per satu direksi BUMN mengadukan persoalan keuangannya ke wakil rakyat yang membidangi BUMN, perindustrian, dan perdagangan ini.

Paling tidak, sudah ada 10 BUMN yang mengungkapkan piutang mereka yang hingga kini belum dibayar pemerintah cq Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tampil di urutan pertama dengan nilai piutang fantastis adalah PT Pertamina (Persero).

BUMN Migas itu tercatat memiliki piutang ke pemerintah sebesar Rp96,53 triliun. Utang tersebut merupakan jumlah subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan kompensasi selisih harga jual premium. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan besaran utang tersebut merupakan akumulasi dari utang pada 2017 sebesar Rp20,78 triliun, pada 2018 Rp44,85 triliun, dan pada 2019 Rp30,86 triliun.

Pemerintah rencananya akan melunasi utang tersebut dalam dua tahap. Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu), pemerintah akan membayar utang sebesar Rp45 triliun pada tahun ini. Adapun sisanya sebesar Rp51,53 triliun akan dibayarkan pada tahun berikutnya. (Baca: Gara-gara Corona, Utang Luar Negeri Pemerintah Naik)

Nicke mengatakan pihaknya membutuhkan pencairan utang tersebut guna menopang keuangan perusahaan di tengah pandemi corona (Covid-19). Hal itu lantaran bisnis Pertamina mengalami penurunan. Salah satunya penjualan bahan bakar yang anjlok sejak virus corona menyebar di Indonesia.

PT PLN (Persero) juga berharap pemerintah segera membayar utangnya sebesar Rp48 triliun. Dana tersebut bakal digunakan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan nilai tunggakan pemerintah terdiri atas kompensasi pada 2018 sebesar Rp23 triliun, kompensasi tahun lalu sebesar Rp22 triliun, dan tambahan subsidi Rp3 triliun untuk program diskon tarif rumah tangga tahun ini.

“Dengan masuknya dana tersebut, operasional PLN akan aman sehingga kami tetap memberikan pelayanan yang berkualitas,” ujar Zulkifli dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis lalu (25/6/2020).

Dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Senin (29/6/2020), Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat menyampaikan jumlah kekurangan bayar pemerintah atas pengadaan pupuk subsidi sebesar Rp17,1 triliun. Pemerintah berjanji akan membayar utang ke Pupuk Indonesia sebesar Rp5,7 triliun pada tahun ini. Jika itu dibayarkan, pemerintah masih punya utang ke BUMN pupuk ini sebesar Rp11,4 triliun.

Pemerintah memiliki utang ke Perum Bulog sebesar Rp2,6 triliun dari total Rp3,1 triliun yang merupakan akumulasi dari penugasan yang diberikan pada BUMN pangan tersebut sejak 2018. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebutkan, realisasi pembayaran utang pemerintah dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2020 baru Rp566 miliar sehingga masih terdapat saldo utang yang belum dibayarkan Rp2,6 triliun.

“Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada Perum Bulog dapat segera dilakukan,” kata Budi Waseso dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Erick Thohir Sebut Utanng Pemerintah ke BUMN Rp90 T Belum Dibayar)

Selain itu pemerintah juga belum membayar utang kepada PT Jasa Marga (Persero). Selama 2016 hingga 2020, Jasa Marga menanggung talangan pembebasan lahan senilai Rp27,265 triliun dan baru dibayar pemerintah Rp22,24 triliun. “Sehingga ada piutang yang masih outstanding sebesar Rp5,02 triliun,” ucap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2020).

Di sektor BUMN farmasi, pemerintah juga memiliki utang ke PT Kimia Farma (Persero) sebesar Rp1,136 triliun. Perinciannya, sampai dengan 30 April 2020, BPJS langsung sebesar Rp191,57 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp139,99 miliar, RS pemerintah sebesar Rp775,56 miliar, RS Polri sebesar Rp1,35 miliar, dan RS TNI sebesar Rp27,97 miliar.

Pemerintah juga tercatat berutang kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI, Persero) sebesar Rp257,87 miliar dari utang pada 2015, 2016, dan 2019. Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo memerinci, utang pada 2015 mencapai Rp108,27 miliar, 2016 sebanyak Rp2,22 miliar, dan utang pada 2019 senilai Rp147,38 miliar.

Tiga anak usaha holding BUMN konstruksi, PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, dan PT Hutama Karya, juga menagih utang ke pemerintah. Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Agung Budi Waskito menagih dana talangan pembebasan lahan tol Serang–Panimbang sebesar Rp59,9 miliar.

Sementara itu Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mencatat pemerintah masih punya utang Rp3,71 triliun. Dana tersebut merupakan dana talangan yang digunakan untuk pembebasan lahan jalan tol yang belum dibayar kepada perseroan.

Adapun PT Hutama Karya (Persero) menagih utang ke pemerintah senilai Rp1,88 triliun. Utang tersebut tercatat sebagai piutang perseroan dari sisa pembayaran pembelian lahan sejak 2016 hingga 2020. “Sampai saat ini ada Rp1,88 triliun yang belum terbayar. Ini dana talangan sejak 2016–2020, jadi sudah ‘ulang tahun’ kelima,” ujar Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto. (Baca juga: Sistem Pendidikan Bermasalah, Mantan Ketua DPR: Nadiem Tidak Profesional)

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mencatat total utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah telah mencapai Rp108,48 triliun. Adapun utang tersebut berasal dari tujuh perusahaan. “Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN totalnya sebesar Rp108,48 triliun,” kata Arya dalam diskusi online di Jakarta , Jumat (5/6/2020).

Arya menekankan, pencairan utang pemerintah yang diberikan kepada tujuh BUMN tersebut bukanlah suntikan modal maupun anggaran untuk pemulihan ekonomi. Uang tersebut merupakan pembayaran utang yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada BUMN. Arya Sinulingga menyebut bahwa pencairan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN masih dalam proses. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan pencairan ini bisa mulai dilakukan. (Lihat videonya: Diduga Gunakan ilmu Kebal, Pencuri Jadi Bulan-bulanan Warga)

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyinggung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang dianggap lalai karena tidak kunjung membayarkan utang pemerintah kepada BUMN. Menurut Andre, ketika nilai utang tersebut sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun yang sama, harusnya Menkeu segera membayarkannya ke BUMN. Sebab BUMN membutuhkan dana itu untuk bisnis mereka.

“Jangan diulur-ulur. Katanya menteri terbaik, tapi yang ada bukan hanya hobi berutang ke luar negeri, tapi juga ke BUMN kita,” ujar Andre kepada peserta rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2020). (Rina Anggraeni/Oktiani Endarwati/Sudarsono)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0922 seconds (0.1#10.140)