Erick Thohir Sebut Utang Pemerintah ke BUMN Rp90 T Belum Dibayar

Jum'at, 29 Mei 2020 - 20:16 WIB
loading...
Erick Thohir Sebut Utang...
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan banyak piutang BUMN yang belum dibayar oleh pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat masih banyak piutang BUMN yang belum dibayarkan oleh pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, lebih dari separuhnya merupakan piutang BUMN yang belum dibayar pemerintah selama 3-4 tahun ke belakang.

Hal ini seiring perbincangan beberapa pihak soal stimulus yang dikucurkan untuk BUMN di tengah pandemi corona (Covid-19). Tercatat, pemerintah memberikan dana Rp152 triliun untuk beberapa BUMN, meliputi pencairan piutang, dana talangan dan penyertaan modal negara (PMN).

“Kemarin kami dari BUMN yang minta ke pemerintah awalnya tolong utangnya dibayar. Rp90 triliun lebih utang pemerintah dibayarkan setelah 3-4 tahun, selama ini belum dibayar," ujar Erick di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Dia melanjutkan, kebanyakan piutang BUMN tersebut berasal dari perusahaan sektor energi, seperti listrik dan bahan bakar minyak, sehingga penting untuk roda ekonomi apalagi pertumbuhan dunia usaha.

"Misalnya listrik, kalau listriknya ada masalah tidak ada pertumbuhan ekonomi, apalagi dunia usaha. Bensin juga, meskipun sekarang turun drastis karena lagi pada di rumah, kan tetap ada hal yang perlu bensin dan solar," jelasnya.

Sambung dia, sektor pertanian dan perkebunan seperti perusahaan pupuk juga perlu diperhatikan karena berkaitan dengan pangan masyarakat. Serta, dana talangan yang memang diberikan namun dengan status pinjaman. Artinya, ketika perusahaan yang dapat dana talangan sudah bisa bangkit dan menjaga profitabilitas, dana tersebut harus dibayarkan kembali.

"Lalu yang dapat PMN itu Permodalan Nasional Madani, Jamkrindo, Askrindo, Hutama Karya untuk infrastruktur di Sumatera. Nah kenapa, karena logistik musti jalan nggak hanya di Jawa tapi juga di Sumatera karena di sana penduduknya juga besar," katanya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)