Duh! Lahan untuk Pengembangan IKN Nusantara Belum Semuanya Clear

Senin, 26 September 2022 - 16:33 WIB
loading...
Duh! Lahan untuk Pengembangan...
Kementerian ATR/BPN terus merampungkan pengadaan lahan untuk pengembangan IKN Nusantara. Foto/ATR-BPN
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ), T Hary Prihatono, mengatakan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagian masih ada yang dalam tahap pembebasan. Terutama untuk lahan-lahan yang nantinya bakal dijadikan wilayah pengembangan, seperti lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung.

Baca juga: Otorita IKN Nusantara Minta Masukan Publik Soal Tata Ruang Ibu Kota Baru

"Pemindahan (ibu kota) ini keseluruhan, karena itu membutuhkan infrastruktur pendukung, sehingga masih membutuhkan lahan yang banyak. Sementara lahan tersebut masih dalam kawasan hutan dan masih dalam kawasan pelepasan," ujar Hary dalam diskusi bersama para syndicate, Senin (26/9/2022).

Namun demikian, Hary mengatakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti untuk pembangunan kantor-kantor kementerian koordinator (kemenko) bangunan sistem keamanan, sudah clear. Lahan-lahan itu siap untuk dibangun.

"Lahan untuk pembangunan infrastruktur, yang dalam jangka pendek sampai dengan tahun 2024 atau pembangunan bangunan utama, statusnya sudah clear," tegas Hary.

Menurutnya, salah satu kendala yang ada adalah terkait pemberian izin pemanfaatan lahan di wilayah IKN Nusantara yang masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Selain itu tantangan pengendalian wilayah sekitar IKN, seperti munculnya pemukiman warga dan dermaga baru masyarakat yang lokasinya berjarak kurang dari 5 km dari titik kompleks istana kepresidenan.

Baca juga: Shin Tae-yong Pertajam Rekor Pelatih Timnas Indonesia Terlama

"Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Badan Otorita IKN, pemerintah daerah, serta masyarakat selaku pemilik tanah dalam rangka menyelesaikan persoalan lahan di IKN Nusantara," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Badan Otorita IKN Kantongi...
Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Finlandia-Uni Eropa...
Finlandia-Uni Eropa Digandeng Bangun Pondasi Smart City di IKN, Begini Konsepnya
6 Kontrak Proyek Tahap...
6 Kontrak Proyek Tahap II Diteken, IKN Target Ditempati ASN Tahun 2028
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Masjid Negara IKN Gelar...
Masjid Negara IKN Gelar Salat Idulfitri Perdana untuk Masyarakat
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved