Kebijakan BLT BBM bak Setetes Air di Musim Kemarau: Sangat Bermanfaat

Selasa, 27 September 2022 - 18:23 WIB
loading...
Kebijakan BLT BBM bak Setetes Air di Musim Kemarau: Sangat Bermanfaat
Kebijakan BLT BBM dianggap tepat oleh sejumlah kalangan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kebijakan bantalan sosial dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintahan Jokowi-Maruf kepada kelompok masyarakat golongan ekonomi yang terdampak dari kenaikan BBM bersubsidi .



“Seperti ungkapan bijak mengatakan 'setetes air lebih bermanfaat di musim kemarau daripada sebakul air di musim hujan'. Itulah filososi kebijakan dan program bantalan sosial,” kata Emrus Sihombing, pakar komunikasi politik, dikutip Selasa (27/9/2022).

Menurut Emrus, kenaikan harga BBM bersubsidi, langsung atau tidak langsung berimbas pada kenaikan barang dan jasa kebutuhan pokok. Tentu yang paling merasakan dampak kenaikan harga tersebut adalah golongan masyarakat berpenghasilan di bawah dan yang setara dengan gaji UMR.

“Karena itu, sangat tepat pemerintah menguarkan kebijakan dan memberikan bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM kepada mereka yang wajar menerima,” tambahnya.

Emrus mengungkapkan bahwa total bantalan sosial mencapai Rp24,17 triliun. Ia berpendapat, jumlah tersebut sebaiknya digenapkan saja menjadi Rp25 triliun.

Menurutnya, kebijakan bantalan sosial Presiden Jokowi ini mampu mengontrol daya beli masyarakat terhadap kenaikan harga barang dan jasa kebutuhan pokok di pasar di seluruh Tanah Air.

Suara senada diutarakan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, yang juga menilai kebijakan pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sudah tepat. BLT tersebut merupakan bantalan sosial kepada masyarakat atas pengalihan dari subsidi BBM.

"Kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan mengalihkan anggaran subsidi BBM ke BLT sudah tepat," kata Agus.

Agus menilai keputusan pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke BLT sangat wajar. Menurutnya, masyarakat membutuhkan dana untuk tetap menjaga daya belinya terutama membeli kebutuhan pokok.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6370 seconds (0.1#10.140)