Pendapatan Negara Diproyeksikan Capai Rp2.463 Triliun di 2023
Selasa, 27 September 2022 - 22:57 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR menyepakati postur maupun draft Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023. Tahun depan anggaran diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara agar semakin kuat menghadapi guncangan di tengah ketidakpastian perekonomian global.
“Dengan konteks ini, kita menyadari bahwa penyusunan APBN 2023 harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan dan dioptimalkan, baik di dalam menahan berbagai shock yang terjadi, agar kita bisa terus melindungi rakyat kita dari sisi daya beli mereka dan melindungi perekonomian kita agar tetap bisa momentum pemulihan berjalan. Namun di dalam menjalankan tugas melindungi rakyat dan melindungi ekonomi, APBN tetap juga harus dijaga kesehatan dan keberlanjutannya,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Bansos Rp479,1 Triliun Tahun Depan
Dalam kesempatan tersebut, Sri juga mengatakan bahwa DPR bersama Pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun 2023. Berdasarkan laporan panitia kerja mengenai asumsi dan defisit APBN, diketahui bahwa defisit disepakati kembali turun dibawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara yakni 2,84%, sesudah tiga tahun dihadapkan pandemi dan memiliki konsekuensi menyebabkan defisit melonjak.
Dia menilai, keputusan untuk melakukan konsolidasi fiskal ini merupakan keputusan yang antisipatif dan strategis. Selain itu, Pemerintah akan sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang tersebut.
“Dengan kenaikan suku bunga dan juga gejolak sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” jelas Sri.
Sementara itu, dari sisi postur APBN, pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp2.463 triliun. Menurutnya, ini merupakan angka yang mungkin dianggap aman jika dilihat dari realisasi penerimaan tahun ini. Namun disisi lain, dia menyampaikan Pemerintah harus membuat mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak apabila gejolak komoditas menyebabkan harga komoditas tidak setinggi yang diasumsikan.
“Dengan konteks ini, kita menyadari bahwa penyusunan APBN 2023 harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan dan dioptimalkan, baik di dalam menahan berbagai shock yang terjadi, agar kita bisa terus melindungi rakyat kita dari sisi daya beli mereka dan melindungi perekonomian kita agar tetap bisa momentum pemulihan berjalan. Namun di dalam menjalankan tugas melindungi rakyat dan melindungi ekonomi, APBN tetap juga harus dijaga kesehatan dan keberlanjutannya,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Bansos Rp479,1 Triliun Tahun Depan
Dalam kesempatan tersebut, Sri juga mengatakan bahwa DPR bersama Pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun 2023. Berdasarkan laporan panitia kerja mengenai asumsi dan defisit APBN, diketahui bahwa defisit disepakati kembali turun dibawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara yakni 2,84%, sesudah tiga tahun dihadapkan pandemi dan memiliki konsekuensi menyebabkan defisit melonjak.
Dia menilai, keputusan untuk melakukan konsolidasi fiskal ini merupakan keputusan yang antisipatif dan strategis. Selain itu, Pemerintah akan sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang tersebut.
“Dengan kenaikan suku bunga dan juga gejolak sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” jelas Sri.
Sementara itu, dari sisi postur APBN, pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp2.463 triliun. Menurutnya, ini merupakan angka yang mungkin dianggap aman jika dilihat dari realisasi penerimaan tahun ini. Namun disisi lain, dia menyampaikan Pemerintah harus membuat mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak apabila gejolak komoditas menyebabkan harga komoditas tidak setinggi yang diasumsikan.
Lihat Juga :